Preservasi jalan nasional di Provinsi Jawa Timur dilaksanakan
oleh BBPJN VIII Surabaya. Penanganan pemeliharaan, rehabilitasi, dan
rekonstruksi jalan nasional di Provinsi Jawa Timur telah dianggarkan
di APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019 dalam masing-masing
Paket Preservasi yang di dalamnya terdapat pekerjaan pemeliharaan,
rehabilitasi, dan rekonstruksi. Permasalahan yang dihadapi dalam hal
pemeliharaan, rehabilitasi, dan rekonstruksi jalan nasional di Provinsi
Jawa Timur, yaitu database kondisi jalan belum akurat, umur rencana
tidak dapat diprediksi dengan akurat, SDM yang kurang memadai,
dan pemahaman SDM yang rendah terhadap jenis dan permasalahan
kerusakan jalan. Adapun preservasi jalan nasional di Provinsi
Sumatera Utara dilakukan oleh BBPJN lI Medan. BBPJN lI Medan sudah
menerapkan pola preservasi dengan penanganan sistem long segment
diperluas. Permasalahan dalam pelaksanaan preservasi jalan nasional
di Provinsi Sumatera Utara yaitu kurangnya pendanaan preservasi
jalan nasional.