Pusat Penelitian

Temukan berbagai publikasi dokumen dari Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI mengenai Laporan Kinerja, Info Judicial Review dan lainnya.

Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkautan Jalan

Penulis
210
Abstrak
Untuk mewujudkan kelembagaan LLAJ tersebut, diperlukan kerja sama antar-pemegang kekuasaan negara dan menangguhkan ego-sektoral masing-masing kementerian/lembaga sehingga keempat fungsi negara dan ketiga fungsi pemerintahan dapat berjalan secara dinamis untuk mewujudkan tujuan negaara dalam sub-urusan lalu lintas dan angkutan jalan. Penataan regulasi harus segera dilakukan oleh DPR dengan pembentukan hukum (law making process) untuk memperbarui UU LLAJ, serta melakukan evaluasi terhadap undangundang yang terkait dengan UU LLAJ. Pemerintah juga harus segera melakukan perubahan terhadap peraturan pelaksanaan dari UU LLAJ serta pembentukan peraturan perundang-undangan untuk melaksanakan pendelegasian pengaturan UU LLAJ yang belum terwujud dan segera melakukan redesign kelembagaan LLAJ secara institusi.

Penulis
241
Abstrak
Preservasi jalan nasional di Provinsi Jawa Timur dilaksanakan oleh BBPJN VIII Surabaya. Penanganan pemeliharaan, rehabilitasi, dan rekonstruksi jalan nasional di Provinsi Jawa Timur telah dianggarkan di APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019 dalam masing-masing Paket Preservasi yang di dalamnya terdapat pekerjaan pemeliharaan, rehabilitasi, dan rekonstruksi. Permasalahan yang dihadapi dalam hal pemeliharaan, rehabilitasi, dan rekonstruksi jalan nasional di Provinsi Jawa Timur, yaitu database kondisi jalan belum akurat, umur rencana tidak dapat diprediksi dengan akurat, SDM yang kurang memadai, dan pemahaman SDM yang rendah terhadap jenis dan permasalahan kerusakan jalan. Adapun preservasi jalan nasional di Provinsi Sumatera Utara dilakukan oleh BBPJN lI Medan. BBPJN lI Medan sudah menerapkan pola preservasi dengan penanganan sistem long segment diperluas. Permasalahan dalam pelaksanaan preservasi jalan nasional di Provinsi Sumatera Utara yaitu kurangnya pendanaan preservasi jalan nasional.

Penulis
195
Abstrak
Ketiadaan regulasi transportasi berbasis aplikasi online, khususnya dalam UU tentang LLAJ berimplikasi pada masalah perizinan penyelenggaraan transportasi berbasis aplikasi online serta pengaturan mengenai hak dan kewajiban para pihak, yaitu konsumen pengguna dan penyedia jasa layanan transportasi berbasis aplikasi online. Hasil penelitian lapangan menunjukkan dukungan terhadap perlunya perizinan untuk transportasi berbasis aplikasi online.

Penulis
188
Abstrak
Dengan demikian, hukuman yang berdasarkan restorative justice merupakan perspektif hukum yang ikut memasukkan pertanggungjawaban terdakwa kepada korbannya sebagai bahan pertimbangan. Kepolisian RI sebagai penyidik mempunyai dasar hukum untuk menyelesaikan kasus lakalantas di luar pengadilan, termasuk apabila menimbulkan korban luka berat dan meninggal dunia. Dengan memenuhi persyaratan dan terjadi kesepakatan damai antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, sehingga pidananya gugur.

Penulis
222
Abstrak
Penanggulangan pelanggaran ODOL juga harus menempuh jalur nonpenal, karena jalur penal terbukti tidak cukup sebagai sarana penanggulangan. Direktorat Jenderal Hubungan darat telah merencanakan beberapa upaya yang menjadi bagian dari jalur nonpenal penanggulangan ODOL. Upaya yang dimaksud adalah penyebaran edukasi atas bahaya pelanggaran ODOL dan kerugian yang ditimbulkannya terhadap pihak yang terkait dalam pelanggaran ODOL, upaya revitalisasi jembatan timbang, dan upaya pemecahan konsetrasi pengiriman barang melalui moda transportasi darat. Upaya tersebut sampai saat ini belum berjalan maksimal, sebab masih belum dituangkan dalam sebuat peraturan hukum yang mengikat dan berlaku di seluruh indonesia. Oleh sebab itu pemerintah harus memperbaiki ketentuan terkait dengan upaya nonpenal dalam penanggulangan ODOL di Indonesia.
Pengembangan Pelabuhan Berkelanjutan

Penulis
184
Abstrak
Kebijakan pembangunan pelabuhan dan agenda pembangunan berkelanjutan memiliki kaitan yang kuat. Konsekuensinya, pembangunan pelabuhan sebagai bagian dari infrastruktur strategis juga harus diarahkan untuk mencapai agenda pembangunan berkelanjutan. Arti penting kaitan isu agenda pembangunan berkelanjutan dengan pembangunan pelabuhan juga dapat dilihat dalam perspektif yang melihat perlunya keseimbangan tujuan ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Penulis
182
Abstrak
Infrastruktur di pelabuhan harus dibuat secara komprehensif dan harus menyesuaikan atau mengikuti perkembangan industri perkapalan dan kemajuan pelabuhan laut di berbagai negara di dunia. Biaya dan waktu merupakan komponen utama yang menentukan baik tidaknya daya saing dalam pelayanan jasa di pelabuhan. Komponen efisiensi waktu pelayanan pelabuhan, tidak saja direpresentasikan oleh lamanya satu peti kemas diproses dalam area bongkar muat di dermaga dan terminal pelabuhan (dwell time) tetapi juga diukur dari kelancaran pergerakan kapal barang di alur dan kolam pelabuhan. Di samping itu ditambahkan pula bahwa produktivitas para pekerja dan peralatan pelabuhan juga akan memengaruhi kecepatan pelayanan dalam pelabuhan. Untuk itu komponen biaya, pilihan investasi, dan tarif pelayanan akan berpengaruh pada efesiensi waktu pelayanan kepelabuhanan dan hal ini akan menjadi penentu tingkat daya saing pelabuhan. Kementerian Perhubungan akan memberikan dukungan untuk upaya-upaya peningkatan daya saing pelabuhan Indonesia di antaranya melalui deregulasi peraturan dan ketentuan kegiatan kepelabuhanan di Indonesia.

Penulis
230
Abstrak
Peran pelabuhan menjadi penting ketika transportasi laut dan penyeberangan menjadi moda penghubung di Indonesia yang digunakan oleh lebih dari 90 persen perdagangan domestik dan internasional. Lahirnya semangat Nawacita patut diapresiasi positif sebagai upaya untuk mengembalikan dan memperkuat jati diri Indonesia sebagai negara poros maritim dunia, salah satunya melalui pengembangan pelabuhan. Dengan keterbatasan APBN dalam pembiayaan infrastruktur, pemerintah mengarahkan kebijakan pelabuhan nasional untuk mendorong partisipasi (investasi) swasta sekaligus mendorong persaingan usaha untuk menciptakan efisiensi.

Penulis
247
Abstrak
Kinerja sektor logistik yang buruk yang tercermin dari tingginya biaya logistik, berimplikasi pada rendahnya daya saing Indonesia. Kondisi ini di antaranya disebabkan oleh rendahnya kualitas infrastruktur pelabuhan serta belum efektif dan efisiennya layanan yang diberikan pelabuhan dalam menunjang aktivitas logistik. Padahal sebagai negara kepulauan, Indonesia seharusnya menjadi yang terdepan dalam bidang kepelabuhanan. Sislognas yang diharapkan dapat membenahi permasalahan di sektor logistik termasuk di pelabuhan ternyata belum berdampak signifikan terhadap peningkatan kinerja sektor logistik, karena implementasinya yang tidak optimal.

Penulis
221
Abstrak
Tol Laut yang dilakukan oleh pemerintah sudah berjalan hampir 5 tahun, mencatat capaian berupa terciptanya konektivitas baru pada daerah terpencil terluar tertinggal dan perbatasan yang dibuktikan dengan jumlah pelabuhan singgah bertambah, distribusi logistik khususnya barang kebutuhan pokok dan barang penting yang lebih besar dibandingkan masa sebelumnya serta menurunnya disparitas harga di beberapa daerah, namun masih banyak yang harus diperbaiki dan ditingkatkan pada program ini ke depan.

Penulis
219
Abstrak
Permasalahan yang dihadapi terkait tarif jasa pelabuhan menjadi salah satu hambatan dalam meningkatkan daya saing usaha di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari masih banyaknya pengusaha yang mengeluh tentang tarif jasa pelabuhan yang masih tinggi dan tidak sesuai dengan perkembangan yang ada.

Penulis
248
Abstrak
Secara umum, infrastruktur pelabuhan Indonesia belum memadai untuk mendukung aktivitas perdagangan internasional. Berdasarkan deskripsi data, hal tersebut disebabkan oleh (a) jumlah pelabuhan yang cenderung stagnan dan menurun, (b) rasio antara pelabuhan dengan luas wilayah dan jumlah penduduk Indonesia relatif lebih rendah dari negara-negara kepulauan lainnya, (c) kapasitas pelabuhan Indonesia lebih rendah dibandingkan negara-negara di kawasan Asia Tenggara, dan (d) rute tol laut belum menunjukkan dampak yang signifikan hingga saat ini. Kondisi tersebut ditangkap melalui Global Competitiveness Report oleh WEF di mana kualitas infrastruktur pelabuhan Indonesia menempati rangking mediocre dibandingkan negara-negara lainnya. Oleh sebab itu, tidak mengherankan apabila aliran perdagangan Indonesia ke dan dari kawasan Asia Tenggara cenderung menurun pada beberapa tahun terakhir

Penulis
211
Abstrak
Pembangunan pariwisata tidak akan berhasil tanpa adanya kerja sama antarsektor dan subsektor. Berkaca dari praktik negara lain, ada yang membuat pelabuhan menjadi sangat maju dan dilengkapi dengan fasilitas sehingga pelabuhan tidak hanya menjadi pelabuhan internasional namun juga menjadi pelabuhan yang mampu menjadi tujuan wisata dan menarik wisman untuk berkunjung.