Pusat Penelitian

Temukan berbagai publikasi dokumen dari Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI mengenai Laporan Kinerja, Info Judicial Review dan lainnya.

Keamanan Maritim dan Ekonomi Biru: Transformasi Ekonomi Kelautan Berkelanjutan di Indonesia

Penulis
183
Abstrak
Kehadiran Bakamla sebagai badan sipil keamanan laut, yang memiliki tugas melaksanakan patroli keamanan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, serta melaksanakan fungsi penegakan hukum di laut, menjadi semakin penting bagi Indonesia yang wilayah perairannya lebih luas dari daratan dan memiliki sejumlah persoalan keamanan maritim yang disebabkan oleh aksi-aksi ilegal di laut yang dilakukan oleh aktor-aktor non-negara, baik bersifat domestik maupun lintas-nasional. Aksi-aksi ilegal tersebut mencakup kejahatan yang bisa mengancam keamanan maritim dan keselamatan pelayaran di laut, seperti pembajakan, perampokan bersenjata, kerusakan lingkungan laut, illegal fishing, penyelundupan barang, manusia, senjata, dan perdagangan narkotika.

Penulis
900000292
Abstrak
Pemerintah tidak ingin lagi memanfaatkan kekayaan alamnya hanya untuk kepentingan ekonomi tetapi juga masalah sosial dan ekologi. Keseimbangan di antara ketiga aspek ini menjadi fokus pemerintah dalam mengelola sektor kelautan. Prinsip ekonomi biru menjadi andalan pemerintah dalam mengelola ekonomi kelautan agar pemanfaatannya dapat dilakukan secara berkelanjutan. Masalah stok ikan, pencurian ikan, perizinan kapal, perizinan wilayah tangkap, dan lainnya menjadi kewajiban bagi nelayan dan pemangku kepentingan lainnya ketika hendak menangkap ikan. Strategi ekonomi biru yang terintegrasi dan lintas sektor menjadi menjadi kunci penting dalam menunjang keberhasilan pembangunan ekonomi kelautan.

Penulis
2092
Abstrak
Negara hadir dalam memberikan kebijakan penyeimbang antara kepentingan ekonomi dengan kelestarian lingkungan. Kelestarian itu sendiri juga merupakan aset ekonomi masa depan untuk generasi mendatang. Berbagai kebijakan sudah dikeluarkan oleh negara dalam mengatur kondisi ini, misalnya yang termaktub dalam UU No.45/2009 tentang Perikanan dan UU No.32/2014 tentang Kelautan. Untuk mencapai ekonomi kelautan berkelanjutan atau ekonomi biru, perbaikan kerusakan lingkungan, global khsususnya sampah plastik menjadi tujuan utama. Konsep ekonomi biru telah menjadi target penting dalam SDGs yang bermuara pada kesejahteraan negara-negara di dunia dari sektor maritimnya.
Memajukan Industri Keuangan Syariah Berdaya Saing

Penulis
216
Abstrak
Beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan dalam rangka penguatan ekonomi dan keuangan syariah serta implementasi Master- plan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024, yaitu: a) Melakukan Penguatan Halal Value Chain; b) Penguatan Sektor Keuangan Syariah; c) Penguatan Sektor Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah; d) Penguatan di Bidang Ekonomi Digital; e) Melaksanakan strategi dasar berupa Peningkatan Kesadaran Publik, Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Sumber Daya Manusia, Penguatan Kapasitas Riset Dan Pengembangan (R&D), dan Penguatan Fatwa, Regulasi dan Tata Kelola.

Penulis
246
Abstrak
Perkembangan ekonomi dan keuangan syariah yang kian masif harusnya dapat dimanfaatkan Indonesia yang memiliki jumlah pen- duduk Muslim terbanyak di dunia. Tantangan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia harus diselesaikan., Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai pilihan kebijakan seperti penguatan ekosistem rantai nilai halal, peningkatan pembiayaan syariah, peningkatan literasi ekonomi dan keuangan syariah, Pembangunan kapasitas dan kapabilitas SDM, penataan regulasi dan fatwa, dan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah digital.

Penulis
163
Abstrak
Perbankan syariah di Indonesia optimis akan terus berkembang seiring dengan perkembangan ekonomi halal dunia karena Indonesia memiliki potensi yang besar. Perkembangan perbankan syariah Indonesia akan terus melaju apabila ekosistem ekonomi syariah terintegrasi dengan kuat dan didukung oleh berbagai pihak, baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam industri perbankan syariah. Namun demikian, ada peran yang paling utama bagi perbankan syariah dalam perkembangannya, yaitu mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia yang berkeadilan. Melalui prinsip-prinsip syariah yang menerapkan keadilan serta profit and loss sharing dalam kegiatan ekonominya di sektor riil, maka keberadaannya diyakini mampu menggerakkan ekonomi masyarakat dan menguatkan daya tahan industri keuangan syariah.

Penulis
163
Abstrak
Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Syariah yang masuk dalam Program Legislasi Nasional 2020-2024 dapat menjadi salah satu faktor penguatan ekosistem ekonomi syariah. RUU ini diharapkan dapat segera dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bersama pemerintah sehingga mampu mengisi kekosongan hukum yang ada dan memberikan payung hukum bagi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembahasan RUU Ekonomi Syariah nantinya antara lain: perlu dipastikan agar regulator tidak dapat berperan menjadi operator sehingga industri tidak berkembang dan menimbulkan conflict of interest. Selain itu, Fatwa DSN MUI agar dapat menjadi hukum formil sehingga produk dan jasa yang dituangkan melalui peraturan OJK terjamin kesyariatannya dan meminimalisir interpretasi yang keliru dalam penerapan di badan usaha syariah.

Penulis
216
Abstrak
Arah utama pengembangan Industri Keuangan Syariah Indonesia mengacu pada penguatan kelembagaan keuangan syariah, penciptaan supply dan demand keuangan syariah yang berkelanjutan dan pembentukan ekosistem keuangan syariah serta industri halal yang terintegrasi. Sementara untuk penguatan IKNB Syariah bertumpu pada penguatan permodalan, mengedepankan keunggulan dan diferensiasi produk, pengembangan SDM dan teknologi informasi serta kerangka pengaturan yang memadai.

Penulis
197
Abstrak
Koperasi syariah dalam praktik usahanya diharapkan akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjadi tulang punggung aktivitas sosial, sehingga mampu berkontribusi meringankan beban pemerintah dalam menyediakan lapangan kerja dan mengentaskan kemiskinan. Dengan dukungan kebijakan strategis penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang telah digulirkan pemerintah pada dua tahun terakhir. Diharapkan koperasi syariah mampu memanfaatkan momentum penguatan tersebut. Tentunya, penguatan secara internal terkait SDM, manajerial dan pengawasan serta penciptaan produk yang memiliki daya saing harus terus dilakukan. Sementara itu, pemerintah masih perlu meningkatkan kuantitas dan kualitas SDM pengawasan koperasi syariah agar kepercayaan masyarakat atas pengelolaan koperasi yang berbasis syariah akan semakin meningkat.