Buku ini berasal dari pengalaman keikutsertaan penulis dalam
penyusunan draft naskah akademik dan draft RUU Perubahan UU
Pengelolaan Zakat Tahun 2011. Penulis melihat perlu adanya buku
tentang Pengelolaan Zakat yang diangkat dari pengalaman penulis
sebagai tim pendamping penyunan draft naskah akademik dan draft
RUU Perubahan tersebut. Salah satu isu krusial yang selalu mengemuka
dalam penyusunan
dan pembahasan RUU Pengelolaan Zakat adalah tentang peran
Pemerintah dalam Pengelolaan Zakat, apakah Pemerintah perlu
menjadi pelaksanaan dalam Pengelolaan Zakat atau tidak, apakah
Pengelolaan Zakat diserahkan sepenuhnya kepada Lembaga amil Zakat
(LAZ) yang didirikan oleh masyarakat dan Pemerintah cukup
sebagai pengawas terhadap pengelolaan Zakat. kewajiban Zakat
apakah perlu dinyatakan wajib dalam UU agar punya kekuatan
memaksa warga Negara untuk membayar Zakat.