Pusat Penelitian

Temukan berbagai publikasi dokumen dari Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI mengenai Laporan Kinerja, Info Judicial Review dan lainnya.

Kinerja BUMN dan Pertumbuhan Ekonomi: Strategi Pengembangan Industri Pertanian

Penulis
230
Abstrak
Bersama DPR RI melakukan fungsi legislasi dalam percepatan revisi UU BUMN termasuk di dalamnya pengaturan tentang holding dan pembentukan anak/cucu perusahaan. Di samping itu melaporkan wacana sinergitas antar-BUMN kepada KPPU untuk mengantisipasi benturan terhadap Hukum Persaingan Usaha. Dalam konteks ini juga melaporkan kinerja BUMN secara rutin (termasuk laporan keuangan anak dan cucu perusahaannya) kepada DPR RI sebagai bentuk fungsi pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan kinerja pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN.

Penulis
172
Abstrak
Kondisi perekonomian Indonesia masih memiliki peluang untuk bangkit. Kekosongan aktivitas selama hampir 3 bulan sejak pertengahan Maret masih memberikan peluang bagi perusahaan untuk langsung bangkit. Keuangan perusahaan diperkirakan masih bisa bertahan sampai tiga bulan. Beda halnya bila aktivitas normal mulai diadakan pada bulan Agustus atau bahkan Desember. Perusahaan perlu waktu mencari lagi pegawai baru untuk memulai operasi. Banyak perusahaan juga akan tidak kuat bertahan selama lebih dari tiga bulan. Dari sisi makro ekonomi, dengan adanya stimulus fiskal yang disertai dengan realokasi anggaran untuk kesehatan, perlindungan sosial dan PEN dari sektor keuangan. Kebijakan tersebut diharapkan akan dapat meningkatkan perekonomian secara perlahan di kuartal III, sehingga kondisi tersebut menjadi fondasi ekonomi Indonesia pada tahun 2021 sampai tahun 2024 di mana berakhirnya pemerintahan Jokowi periode kedua.

Penulis
900000439
Abstrak
Peningkatan daya saing sebagai pendorong kinerja ekspor dalam koridor Gratieks harus secara intens diperhatikan pengambil kebijakan. Peningkatan produktivitas komoditas subsektor pangan dan hortikultura, peternakan, perikanan, dan kehutanan menjadi kunci untuk meningkatkan jumlah produksi, di samping tetap memerhatikan standar produk yang dipersyaratkan oleh negara-negara mitra dagang. Diversifikasi pasar tujuan ekspor pun masih terbuka lebar untuk dijajaki Indonesia melalui berbagai acara pertemuan dagang, kegiatan promosi (misalnya melalui Indonesian Trade Promotion Center), hingga perwakilan dagang melalui Atase Perdagangan.

Penulis
900000446
Abstrak
Semangat kedaulatan pangan di perbatasan acapkali luput dari perhatian karena intervensi pasar dan Undang-Undang yang tidak memihak warga negara. Ketersediaan pangan wilayah perbatasan justru terbilang cukup dengan keberagamannya namun masih terfokus pada pangan nasional sehingga hak pangan lokal yang selama ini dikonsumsi warga ikut terabaikan. Peraturan di tingkat pusat dan daerah pun turut menyertakan peniadaan kedaulatan pangan karena pangan dijadikan komoditas, berorientasi mengikuti selera pasar, pencapaian produktivitas dengan mengabaikan faktor lingkungan. Tata kelola pembangunan pertanian lebih fokus pada upaya peningkatan dan mengabaikan pendapatan rumah tangga, sehingga daya beli warga tak seimbang antara produk-produk pabrikan dengan pangan yang berkualitas.

Penulis
219
Abstrak
Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mengembangkan potensi industri makanan dan minuman halal, di antaranya mempermudah mendapatkan sertifikasi halal, integrasi dengan produsen, memperkuat peran perbankan syariah, digitalisasi usaha industri, serta produk makanan dan minuman halal berorientasi ekspor. Selain upaya tersebut, sinergi antara pemerintah, perbankan, LPPOM MUI, dan pengusaha juga sangat dibutuhkan dalam mendukung pengembangan potensi industri makanan dan minuman halal di Indonesia.
Memajukan Logistik Indonesia yang Berdaya Saing

Penulis
216
Abstrak
Penguatan ekosistem logistik nasional hanya dapat dilakukan dengan memperkuat simpul dan mata rantai jaringan distribusi, jaringan transportasi, jaringan informasi dan jaringan keuangan, Upaya penguatan ekosistem logistik di atas dapat di klasterisasi menjadi: a) Sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan; di mana pengaturan mengenai sistem logistik nasional harus dapat menjamin terwujudnya ekosistem logistik yang terintegrasi sehingga pergerakan informasi, barang dan finansial dapat terdeteksi, tepat waktu, murah, aman, efektif, dan efisien di antara jejaring logistik baik dalam satu wilayah, antarwilayah, antarpulau, antarnegara. b) Penyederhanaan birokrasi dan kewenangan; diawali dengan penguatan struktur kelembagaan logistik baik yang bersumber dari pelaku logistik yang terdiri dari produsen, penyalur, dan penyedia jasa logistik (transporter, freight forwarder, shipping liner, EMKL); pendukung logistik (asosiasi, konsultan, institusi pendidikan dan pelatihan, serta lembaga penelitian); dan terakhir pemerintah yang merupakan regulator, fasilitator, dan integrator. Setelah itu diperlukan keselarasan dan kesesuaian infrastruktur logistik dengan dukungan jaringan distribusi yang memadai. c) Harmonisasi tata ruang dan kawasan; di mana pola integrasi simpul dan mata rantai jejaring logistik baik distribusi,transportasi, informasi, dan finansial tidak bisa berdiri sendiri. Harus ada sinkronisasi dan harmonisasi dengan konsep dan desain tata ruang dan pembentukan kawasan, sehingga akan dapat saling memperkuat. Perbaikan dan penguatan tidak bisa hanya terkonsentrasi pada simpul dan mata rantai logistik saja, tetapi juga pada optimalisasi tata ruang dan kawasan sehingga dapat memunculkan atau menguatkan komoditi penggerak utama. d) Pemanfaatan teknologi digital yang terintegrasi; di mana sistem ini berorientasi pada kerja sama antar instansi pemerintah dan swasta melalui pertukaran data, simplifikasi proses, penghapusan repetisi dan duplikasi, dan berbasis sistem teknologi informasi yang mencakup seluruh logistik terkait dan menghubungkan jejaring sistem logistik yang telah ada. Rantai pasok terintegrasi menjadi sebuah keharusan apabila ingin menghubungkan seluruh simpul dan mata rantai logistik seefisien mungkin.

Penulis
197
Abstrak
Dalam 5 (lima) tahun terakhir, sangat terlihat upaya pemerintah dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas dukungan infrastruktur transportasi logistik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor logistik. Pembangunan infrastruktur perlu terus dilakukan dalam upaya peningkatan konektivitas nasional dan pelayanan fasilitas transportasi logistik. Menindaklajuti pembangunan infrastruktur transportasi logistik yang sangat masif, pemerintah perlu meningkatkan perencanaan pembangunan dan pelayanan terhadap fasilitas infrastruktur transportasi logistik secara terintegrasi, baik antarmoda transportasi maupun antar wilayah, sehingga lebih menjamin efisien pemanfaatannya. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah setempat perlu bekerja sama mengembangkan infrastruktur untuk meningkatkan pelayanan terhadap fasilitas- fasilitas infrastruktur yang ada.

Penulis
172
Abstrak
Digitalisasi sistim logistik yang terintegarsi mutlak dilakukan dalam mendorong peningkatan kegiatan ekonomi dalam mendorong 23 Zaroni Samadi, “Implementasi Sistim Logistik Nasional”, makalah, disampaikan pada FDG dengan Pusat Penelitian BK DPR RI tanggal 11 Juli 2019, Jakarta. Salah satu tantangan yang dihadapi sistim logistik nasional. Harus diakui bahwa daya saing logistik Indonesia masih kalah dengan beberapa negara kawasan Asia Tenggara, terutama Singapura. Memang ada beberapa aspek telah mengalami kemajuan, namun secara keseluruhan terkait biaya logistik dan proses masih belum dapat bersaing.

Penulis
228
Abstrak
Pertumbuhan e-commerce di Indonesia yang sangat pesat dengan pangsa pasar yang sangat besar juga menjadi faktor pendorong industri logistik di Indonesia. Meskipun telah terdapat perbaikan- perbaikan dalam sektor logistik, namun masih ada beberapa hal yang masih perlu dibenahi yakni penurunan biaya kargo logistik, konektivitas antar moda transportasi, terhubungnya sistem informasi antara otoritas di pelabuhan dengan penyedia jasa logistik, perlunya platform logistik yang menyediakan informasi yang akurat dari hulu ke hilir, dan juga pembenahan dan penyeragaman pada otoritas- otoritas yang terkait dengan sek

Penulis
1904
Abstrak
Penerapan konsep hijau pada logistik yang dilakukan oleh para pelaku logistik akan memberikan dampak yang lebih besar jika didukung oleh kebijakan pemerintah yang mendukung penerapan konsep tersebut. Sistem Logistik Nasional yang sudah ada perlu dilengkapi dengan suatu petunjuk teknis penerapan logistik hijau sebagai upaya mewujudkan sistem logistik dan manajemen rantai pasok yang berkelanjutan tanpa mengorbankan lingkungan.

Penulis
163
Abstrak
Indonesia telah mencanangkan diri untuk menjadi pusat ekonomi halal dunia. Melihat potensi yang dimiliki, Indonesia mampu menjadi pelaku industri bukan hanya sebagai pangsa pasar halal dunia. Keberhasilan industri halal bergantung pada kemampuan manajemen pelayanan logistik dalam menjamin integritas produk halal. Logistik halal penting diterapkan di Indonesia dan sudah saatnya Indonesia mengembangkan logistik halal dalam sistem logistik nasional. Hal tersebut dapat terwujud apabila ada komitmen dan peran dari berbagai pihak. Logistik halal akan berkembang karena adanya tingkat kesadaran masyarakat dalam hal ini sebagai konsumen, yang semakin tinggi terhadap kehalalan suatu produk Halal tidak hanya dari bahan material pembuatan produknya, namun dari proses awal pembuatan hingga ke tangan konsumen harus terjamin. Konsistensi kebutuhan konsumen akan produk halal juga sangat dibutuhkan oleh produsen untuk kontinuitas produksinya.

Penulis
246
Abstrak
Sektor logistik merupakan salah satu sektor yang mengalami dampak negatif akibat pandemi Covid-19. Hal ini terjadi karena penurunan permintaan barang dan komoditas maupun aktivitas industri. Namun demikian masih ada peluang bagi sektor logistik bertahan seiring dengan adanya pergeseran pola konsumsi masyarakat yang beralih ke sistem online, yang sangat memerlukan dukungan logistik. Industri logistik harus lebih fokus kepada basis konsumen dengan jasa layanan pengiriman ritel yang lebih besar. Untuk itu, diperlukan perbaikan infrastruktur, peningkatan produk/komoditas, penyediaan jasa logistik yang efektif dan efisien, perbaikan regulasi dan birokrasi, dan penguatan sistem informasi sesuai dinamika pandemi Covid-19.