AEC
diimplementasikan pada tahun 2015. Wilayah ASEAN akan menjadi
pasar tunggal dan basis produksi tunggal, di mana arus barang dan jasa,
keuangan, investasi, tenaga kerja terampil, dan modal intrakawasan
akan bergerak semakin bebas tanpa hambatan. Sebelum memasuki
AEC, persiapan-persiapan terutama dalam sektor industri sangat
penting dilakukan. Hal ini dikarenakan sektor industri merupakan
sektor utama dalam perekonomian nasional. Kesiapan sektor industri
dalam persaingan AEC akan mendorong Indonesia menjadi lebih
kompetitif sehingga Indonesia tidak hanya menjadi pasar saja. Oleh
karena itu, tulisan ini mencoba menganalisis mengenai bagaimana
kondisi perindustrian di Indonesia saat ini dan persiapan yang
dilakukan menuju AEC, serta bagaimana daya saing sektor industri
jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya.