Pusat Penelitian

Temukan berbagai publikasi dokumen dari Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI mengenai Laporan Kinerja, Info Judicial Review dan lainnya.

Prospek dan Strategi Indonesia Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean

Penulis
238
Abstrak
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Lisbet memperlihatkan bahwa sektor pariwisata mempunyai peran yang signifikan dalam mengembangkan ekonomi kreatif di ASEAN. Ekonomi kreatif dapat menjadi salah satu kunci bagi industri pariwisata dalam mencapai sasarannya, seperti peningkatan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara, dan peningkatan jumlah penerimaan devisa dari wisatawan mancanegara. Sebagai contoh semakin spesifik dan kreatif produk-produk kerajinan (handicraft, kain tenun, ukiran) yang ditawarkan oleh sebuah wilayah tujuan wisata, maka akan semakin menarik calon wisatawan berkunjung ke daerah tersebut dan membelinya sebagai souvenir

Penulis
199
Abstrak
hasil penelitian Adirini Pujayanti menunjukkan bahwa ekonomi kreatif tidak hanya berkaitan dengan penciptaan nilai tambah secara ekonomi, tetapi juga penciptaan nilai tambah secara sosial, budaya, dan lingkungan. Kekayaan alam, budaya, dan manusia Indonesia dapat menghasilkan potensi besar ketika digabungkan dengan kreativitas sehingga dapat memberikan kontribusi tidak hanya terhadap perekonomian nasional, tetapi juga dalam penguatan citra dan identitas bangsa. Produk ekonomi kreatif mampu menjadi branding nasional Indonesia yang dapat menarik perhatian dan mempengaruhi publik di luar negeri untuk datang dan membeli produk dimaksud. Dalam industri ini ada penguatan produk-produk lokal, dan secara eksternal akan memunculkan kekuatan Indonesia melalui nilai-nilai budaya, kearifan lokal, dan pariwisata.

Penulis
170
Abstrak
Humphrey Wangke menunjukkan bahwa pemerintah telah berusaha membuka akses untuk perdagangan dan investasi. Berbagai forum pertemuan di tingkat regional Asia Tenggara maupun internasional dilakukan agar produk ekonomi kreatif Indonesia dapat lebih mudah diterima oleh pasar. Untuk mencapai suatu perekonomian yang berbasis kerakyatan tersebut, diperlukan suatu terobosan dalam diplomasi ekonomi Indonesia dengan mitranya baik secara bilateral, regional maupun multilateral. Melalui pendekatan seperti ini diharapkan keinginan agar Indonesia menjadi basis produksi untuk ekonomi kreatif di kawasan Asia Tenggara tercapai.
Pengelolaan Energi dan Sumber Daya Alam Nasional

Penulis
207
Abstrak
ulisan Dewi Sendhikasari D. yang berjudul “Pembagian Kewenangan Pemerintahan dalam Pengelolaan Energi Nasional”, mengawali tulisan tema pertama buku ini. Penulis menyimpulkan bahwa Pengelolaan energi nasional menjadi salah satu kebijakan utama perekonomian Indonesia. Berbagai peraturan telah dibentuk untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan dalam pengelolaan energi nasional. Sebagai salah satu urusan pemerintahan pilihan yang konkuren, urusan energi dan sumber daya mineral juga diserahkan ke daerah dan menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah. Namun demikian, dengan adanya perubahan UU Pemda No. 32 Tahun 2004 menjadi UU Pemda No. 23 Tahun 2014, terjadi beberapa perubahan pembagian kewenangan. Hal ini menimbulkan beberapa dampak, seperti adanya tumpang-tindih kewenangan antara UU No. 30 Tahun 2007 tentang Energi dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemda, kesiapan pemerintah pusat dan provinsi dalam mengambil alih beberapa kewenangan tersebut termasuk di dalamnya kelembagaan, aparatur, pendanaan, prasarana, dan dokumen. Hal tersebut juga dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah lanjutan, terlebih lagi belum tuntasnya penyiapan peraturan pelaksanaannya. Dengan demikian, perlu upaya bersama dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam menyiapkan masa transisi kewenangan tersebut dengan sebaik-baiknya, termasuk di dalamnya perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat terkait hal tersebut.

Penulis
206
Abstrak
Dewi Wuryandani dalam karya tulisnya berjudul “Pengembangan EBT Dalam Mendukung Kebijakan Kedaulatan Energi”, menilai bahwa kemandirian pengelolaan energi, ketersediaan energi dan terpenuhinya kebutuhan sumber energi dalam negeri membutuhkan pengelolaan sumber daya energi secara optimal, terpadu, dan berkelanjutan. Selain itu, pemanfaatan energi juga perlu dilakukan secara efisien di semua sektor. Oleh karena itu, upaya mendorong pemanfaatan sumber energi baru dan terbarukan (EBT) yang lebih besar dan secara optimal untuk penyediaan tenaga listrik, penelitian dan kajian kelayakan merupakan salah salah satu faktor penting. Dengan demikian, berbagai kajian ataupun studi pemanfaatan energi lain seperti energi nuklir dalam penyediaan tenaga listrik merupakan ruang kemungkinan yang harus terus didorong sehingga permasalahan ketersediaan pasokan energi untuk tenaga listrik akan dapat dikelola secara baik.

Penulis
216
Abstrak
Tulisan berikutnya ditulis oleh Sdr. Ariesy Tri Mauleny, dengan judul “Kesiapan Indonesia Menuju Ketenagalistrikan Nasional Berkelanjutan”. Ketersediaan tenaga listrik yang memadai menjadi salah satu infrastruktur utama mendasar yang memiliki andil besar dalam mendukung pertumbuhan perekonomian dan mensejahterakan masyarakat. Sampai saat ini, sebagai negara kepulauan yang begitu luas, Indonesia belum mampu memenuhi pasokan listrik ke seluruh wilayah. Selain masih banyak daerah yang defisit listrik, pertumbuhan rasio elektrifikasi juga tidak merata di seluruh daerah. Pendapatan yang diperoleh PLN selaku kuasa pemegang usaha penyedia listrik, masih jauh dari beban usaha yang dikeluarkan dalam produksi dan pembelian listrik sehingga defisit keuangan terus menggerus keuangan negara melalui kebijakan subsidi. Kesiapan Indonesia menuju ketenagalistrikan nasional berkelanjutan sangat ditentukan dari kemampuannya mengubah mindset dan menyelesaikan permasalahan yang ada baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Hal lain menyangkut ambivalensi regulasi, keterbatasan dana, BPP yang lebih tinggi, ketidakpastian pasokan energi dan teknologi pengembangan listrik yang belum terarah. Untuk itu perlu upaya terencana, bertahap dan berkelanjutan yang dimulai dari restrukturisasi manajemen pusat sampai dengan regionalisasi sektor ketenagalistrikan nasional. Termasuk di dalamnya upaya peningkatan kualitas iklim investasi bagi infrastruktur ketenagalistrikan baik pembangkit, transmisi maupun distribusinya. Selain itu, pengembangkan riset dan teknologi listrik yang efisien yang berkolaborasi dengan industri nasional dengan memanfaatkan sumber daya utama di masing-masing wilayah dan mengedepankan sumber daya alternatif yang ramah lingkungan juga penting. Kehadiran regulasi yang memberikan insentif bagi konsumen yang melakukan penghematan dan mengapresiasi produsen yang menyediakan barang hemat energi pun perlu didorong implementasinya.

Penulis
163
Abstrak
Nidya Waras Sayekti dalam karya tulisnya yang berjudul “Human Capital dan Perannya Dalam Mendukung Kemandirian Energi Nasional” telah menyoroti arti pentingnya aspek human capital dalam sektor energi nasional. Nidya menyimpulkan bahwa saat ini pemerintah sedang gencar melakukan penataan aspek fundamental dan inovasi di sektor energi dan sumber daya mineral sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu keputusan penting yang telah ditetapkan adalah penguatan sumber daya manusia dan organisasi. Pemerintah menyadari bahwa sumber daya manusia merupakan faktor pendukung dalam pengembangan sektor energi. Sumber daya manusia bukan lagi hanya sebagai sumber daya namun sebagai aset yang memiliki peran dalam pencapaian tujuan. Oleh karenanya, pemerintah melakukan kerjasama dengan berbagai perguruan tinggi serta mendirikan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (BPSDM-ESDM) yang menyelenggarakan pelatihan bagi internal dan akreditasi bagi lembaga eksternal dalam rangka penguatan human capital di sektor energi. Selain program-program yang telah dilaksanakan tersebut, kiranya pemerintah juga dapat melakukan perbaikan atas sistem dan tata kelola human capital (human capital management) yang telah ada sehingga Indonesia mampu mengelola sumber daya alam yang dimilikinya sebagai upaya mewujudkan kemandirian energi.

Penulis
227
Abstrak
Tulisan yang disiapkan oleh Sdr. Sahat Aditua Fandhitya Silalahi menegaskan bahwa Dalam mengambil kebijakan penyesuaian harga gas bumi Pemerintah harus mempertimbangkan 2 (dua) hal, yaitu keekonomian lapangan gas bumi dan rantai perdagangan gas bumi. Dalam hal keekonomian lapangan gas bumi, kebijakan Pemerintah dalam menetapkan harga gas adalah menetapkan batas atas harga gas bumi pada saat harga sedang naik dan memberikan kebijakan insentif terkait volume produksi pada saat harga sedang turun. Sedangkan kebijakan Pemerintah terkait rantai perdagangan gas bumi adalah membebankan pengurangan margin keuntungan kepada pihak distributor dan pedagang gas sekaligus menjaga margin keuntungan perusahaan transmisi gas. Sedangkan dalam hal pengembangan infrastruktur distribusi gas bumi, Pemerintah harus terus mendorong pembangunan sistem perpipaan berjenis open access karena mampu mengakomodasi kepentingan semua pihak dalam proses bisnis gas bumi sehingga secara keseluruhan dapat mendorong peningkatan penggunaan gas bumi oleh semua golongan konsumen

Penulis
184
Abstrak
Hariyadi menyoroti isu kelayakan pelembagaan dana ketahanan energi nasional (DKE). Hariyadi menyimpulkan bahwa pelembagaan DKE atau apapun nomenklatur dan format kelembagaan pengelolaannya, pemerintah dihadapkan pada sejumlah tantangan penting, yakni pengelolaan sensivitas politik akibat masih kentalnya pertimbangan kepentingan populisme politik para pengambil keputusan. Tantangan berikutnya mencakup penyiapan dasar legalitas kebijakan DKE yang lebih operasional berdasarkan mandat peraturan perundang-undangan terkait. Terakhir, isu kelembagaan pengelolaan DKE. Belum jelasnya kelembagaan pengelola DKE selama inisiasi kebijakan tersebut telah menimbulkan kontroversi persoalan akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan DKE karena besarnya potensi dana yang akan dikelola. Tentu tantangan lain pun masih harus dikelola, misalnya terkait dengan isu dukungan dan pengisian SDM pengelola badan pengelola, serta batas-batas pengelolaan dan/atau penggunaan DKE itu sendiri.