Perubahan perilaku masyarakat yang menjadi gemar berbelanja secara <i>online</i> menuntut pelaku usaha, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menguasai teknologi digital agar dapat memasarkan dan menjual produknya secara <i>online</i>. Perilaku masyarakat untuk berbelanja secara <i>online</i> diprediksi akan terus berlanjut meskipun pandemi Covid-19 suatu saat telah berakhir, apalagi teknologi informasi telah berkembang dengan pesat. Pesatnya perkembangan teknologi digital menjadi tantangan tersendiri, sekaligus peluang yang harus bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh UMKM untuk meningkatkan kinerjanya. Tulisan ini hendak mengkaji kebijakan pemerintah, kendala, dan solusinya dalam meningkatkan transformasi digital UMKM. Hasil kajian menunjukkan pemerintah menargetkan sebanyak 30 juta UMKM masuk dalam ekosistem digital pada tahun 2024. Untuk mencapai target tersebut, kebijakan pemerintah yang tepat sangat diperlukan untuk meningkatkan transformasi digital UMKM, di antaranya membangun infrastruktur teknologi digital, meningkatkan literasi digital pelaku UMKM, dan mendorong UMKM untuk masuk dalam platform digital untuk <i>go</i> global. Untuk mewujudkan hal itu, dibutuhkan penambahan alokasi modal dan investasi bagi UMKM. Selain itu, pemerintah juga perlu mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan program-program yang telah direncanakan sebaik-baiknya dan membantu pelaku UMKM sehingga dapat terwujud ketersediaan akses data dari berbagai pihak dalam ekosistem digital, pemanfaatan data oleh berbagai pihak dalam ekosistem tersebut, serta adanya <i>data security system</i> dan <i>data analytic</i>.