Pusat Penelitian

Temukan berbagai publikasi dokumen dari Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI mengenai Laporan Kinerja, Info Judicial Review dan lainnya.

Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi Covid-19: Peluang dan Tantangan Penyelenggaraannya

Penulis
203
Abstrak
Pilkada Serentak 2020, yang harus diperhatikan adalah faktor mempertahankan kualitas demokrasi di tengah-tengah masa Pandemi Covid-19. Kualitas demokrasi tergantung pada tiga aspek utama. Pertama, Pemilih yang bisa menggunakan hak pilihnya; Kedua, Peserta Pilkada yang mendapatkan ruang politiknya; dan ketiga, Penyelenggara Pilkada yang menjamin teknis tahapan dan hasil sesuai dengan landasan pemilihan yang demokratis. Optimisme penting dijaga untuk tetap dilaksanakannya Pilkada serentak di 270 daerah yang bukan tidak mungkin bagi Indonesia untuk meraih sukses proses penyelenggaraannya, sebagaimana acuan Korea Selatan yang menjadi salah satu negara yang sukses menyelenggarakan pemilu anggota legislatifnya dimasa pandemik Covid 19 dutahun 2020.

Penulis
171
Abstrak
Buku ini menyoroti kuatnya kepentingan pemerintah koalisi partai politik terhadap upaya pengisian jabatan para kepala daerah yang akan habis masa jabatannya ditahun 2020. Tarik menarik kepentingan yang kuat dengan ikatan kepentingan dikalangan elit politik justru ironisnya menempatkan rakyat hanya sebagai objek dalam menggunakan hak politiknya. Padahal, penyelenggaran Pilkada 2020 beresiko bagi terjadinya perluasan penyebaran virus Covid 19 dan rakyat pemilih atau pihak penyelenggara menjadi korbannya.

Penulis
2014
Abstrak
Buku ini menyoroti persoalan terkait kemungkinan hambatan dalam menyelenggarakan Pilkada dimasa pandemi Covid 19 yang bisa berjalan kondusif dan rawan bagi terjadinya penyalahgunaan kewenangan. Bukan hanya di tingkat penyelenggara yang bisa terjebak pada potensi pelanggaran, tetapi juga bagi pengambil kebijakan dan pihak berwenang birokrasi di daerah yang sangat beresiko terhadap perangkap penyalagunaan kewenangan. Untuk itu penting kiranya agar dikembangkan secara serus terkait pengawasan pemilu dan pilkaa secara partisipatif melalui kelembagaan dan dukungan jaringan infrastrukturnya yang kuat. Ini antara lain bisa didukung oleh dikembangkannya sistem pengaduan secara online di tingkat pemerintah dan sekaligus sebagai ikhtiar menegakkan pemerintahan yang baik. Bukan hanya di tingkat pembenahannya pada sistem pilkada yang didorong agar lebih akuntabel, tetapi juga ketegasan untuk membela hak-hak warganegara menjadi lebih mampu diaktualisasikan.

Penulis
2063
Abstrak
Tulisan yang keempat, dari Aryo Wasisto mengenai “Identifiikasi Problem Elektoral Dalam Pelaksanaan Pilkada Di Tengah Pandemi” menegaskan jika tidak diantisipasi dan ditangani secara memadai di tingkat lapangan, kekahwatiran warga atau pemilih terhadap Pilkada 2020 dalam lingkungan yang ditandai perluasan infeksi virus Covid 19, maka bencana politik terhadap demokrasi di Indonesia bisa tak terhindarkan. Bencana politik ini menyangkut kepercayaan warga masyarakat terhadap kapasitas pihak penyelenggara dalam menjalankan tugas dan kewenangannya secara professional. Kata kunci yang ditawarkan adalah terkait dukungan bagi peningkatan partisipasi masyarakat itu terhadap pilkada sebagai taruhan masa depan demokrasi yang harus diyakini akan berpengaruh terhadap perjalanan kehidupan setiap warga dalam keseharian. Partisipasi masyarakat dalam Pilkada sangat ditentukan dengan kapasitas sumber daya kandidat dari persoalan materi, popularitas, dan waktu interaksi.

Penulis
2044
Abstrak
Tulisan kelima dari Juniar Laraswanda Umagapi, berjudul “Efek Physical Distancing Dalam Setiap Tahapan Pilkada” menunjukkan penting komitmen, kapasitas dan pengawasan terhadap penyelenggara, terutama KPU dan jajarannya beserta supervisi dari Bawaslu terhadap situasi new normal dalam Pilkada 2020. Komitmen, kapasitas dan pengawasan tadi secara kelembagaan masih menjadi kerawanan yang mudah terabaikan atau bahkan dengan sengaja dilanggar dengan alasan atau kepentingan tertentu. Hal yang juga menjadi ujian terhadap kerawanan tadi agar tidak terjadi atau bahkan meluas perkembangannya, adalah keberanian untuk menindaktegas terhadap pelanggaran pilkada yang terjadi. Penanganan pilkada dan potensi pelanggaran tahapan pilkada 2020 bukan perkara mudah ditegakkan, apalagi pembatasan jarak sosial atar pihak, termasuk di antara penyelenggara, terhadap para peserta, dan kalangan masyakat umum, guna proses penyelenggaraan pilkada benar-benar sejalan dengan aturan main yang digariskan.

Penulis
2081
Abstrak
Tulisan keenam, dari Sidiq Budi Sejati dengan judul tulisan “Akuntabilitas Kinerja Penyelenggara Pemilu Menjelang Pilkada Serentak 2020” menyoroti pentingnya substansi dari pertanggungjawaban pihak penyelenggara terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan kelembagaan dan jajarannya hingga tingkat bawah. Penentuan agenda Pilkada yang tetap diselenggarakan pada Desember 2020 menuntut penyelenggara Pilkada untuk mempersiapkan segala keperluan dengan cepat, efektif dan efisien. Pilkada kali ini tidak bisa hanya mengandalkan rasa semangat, optimisme yang tinggi serta niat yang bulat. Mengingat pelaksanaan Pilkada kali ini dilakukan dalam kondisi krisis pandemi Covid-19, maka penyelenggara Pilkada harus mempersiapkan segala hal dengan cermat dan teliti. Akuntabilitas penyelenggara Pilkada pada tahun ini menjadi tantangan yang perlu dibuktikan kepada public dan kasus di 2020 dimasa pandemi Covid 19 jelas lebih berat dibandingkan saat pilkada serentak dimasa masa belumnya.

Penulis
181
Abstrak
Tulisan ketujuh dari Ahmad Budiman berjudul “Kampanye Pilkada 2020: Strategi Merebut Perhatian Pemilih” menguraikan pentingnya inovasi dalam upaya penyelenggaraan pilkada di tengah kondisi keterbasan akibat pandemi Covid 19. Kepentingan inovasi terutama bagi para peserta melalui paslon masing-masing, tim sukses dan partai atau gabungan partai pengusungnya. Penggunaan media alat peraga kampanye (APK) di media luar ruang tampaknya belum terjadi secara signifikan konten yang dihadirkan karena lebih pada pengarustamaan citra diri sebagai tokoh setempat dan dukungan yang dihadirkannya. Kalaupun ada tema kampanye yang dihadirkan lebih bersifat slogan atau retorika dan belum menyentuh tema riil dimasyarakat setempat. Ini menjadi persoalan dalam komunikasi politik yang digunakan oleh paslon agar semakin mengarah pada kapasitasnya untuk mengolah isi pesan dan struktur pesannya secara lebih bermakna. Makna ini adalah kesadaran bahwa baik penggunaan media konvensional dan media sosial mengalami tarik menarik massifikasi pesan yang dihadirkan berhadapan dengan demasifikasikan pesan secara individual yang memiliki konsekuensi satu sama lain berbeda.
Proxy War di Timur Tengah

Penulis
No Author
Abstrak
Wilayah Timur Tengah hingga sekarang adalah kawasan yang tidak pernah surut dari berbagai jenis konflik, dengan faktor penyebab dan pemicu yang beragam. Sebagai implikasinya, wilayah ini menjadi pembuat, sekaligus penyebar, instabilitas ke berbagai penjuru dunia. Konflik-konflik di sana yang diwarnai pertentangan antara kelompok- kelompok agama, etnik dan juga perebutan sumber daya alam dan penguasaan teritorial, tidak dapat dilepaskan dari sejarah kolonialisme di masa lalu dan juga respons dunia, terutama PBB, dan kekuatan- kekuatan kawasan dan global, dalam menyikapinya. Wilayah Timur Tengah yang tidak pernah sepi dilanda konflik-konflik internal dan antarnegara, terus membara sejak berakhirnya kolonialisme Barat, dan semakin runyam dan kehilangan masa depan akibat aki-aksi imperialisme dan pendudukan baru pasca-Perang Dunia II, termasuk yang dilakukan Israel dan didukung Barat pasca-invasi 1967