Buku ini merupakan himpunan dari beberapa tulisan, yaitu
pertama, Politik Hukum Ketenagakerjaan Asing Ditinjau
dari Tanggung Jawab Negara, kedua, Politik Hukum
Pengendalian Tenaga Kerja Asing di Provinsi Kepulauan
Bangka Belitung dan Provinsi Jawa Timur, ketiga, Politik
Hukum Alih Teknologi dan Alih Keahlian dari TKA kepada
TKI Pendamping di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
dan Provinsi Jawa Timur, dan keempat, Politik Hukum
Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Provinsi Kepulauan
Bangka Belitung dan Provinsi Jawa Timur. Tulisan yang
pertama melihat politik hukum ketenagakerjaan asing
secara umum dari tanggung jawab negara dan
pelaksanaannya termasuk di dalamnya urusan
pemerintahan bidang ketenagakerjaan dan kesesuaiannya
politik hukum tersebut dengan penggunaan tenaga kerja
asing. Hal ini berbeda dengan ketiga tulisan lainnya yang
lebih menekankan politik hukum ketenagakerjaan asing
dari sisi pengaturan dan pelaksanaannya yang lebih
bersifat pragmatis dan spesifik di
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Jawa
Timur, yaitu
dari aspek pengendalian tenaga kerja asing, alih teknologi
dan alih
keahlian dari tenaga kerja asing kepada tenaga kerja
Indonesia yang
berperan sebagai tenaga pendamping bagi tenaga kerja
asing tersebut,
dan pengawasan terhadap tenaga kerja asing