Apa arti dan relevansi peribahasa tersebut bagi buku yang ada di
hadapan sidang pembaca ini? Relevansinya terletak pada signifikansi
peran guru yang sedemikian sentral dalam dunia pembelajaran.
Sebegitu pentingnya peran guru dalam dunia pembelajaran, proses
pembelajaran hampir-hampir tidak mungkin terlaksana tanpa
kehadiran seorang guru. Berbagai teori telah meneguhkan, jika
kita hendak memperbaiki kualitas pendidikan, perbaikilah kualitas
pendidik/guru terlebih dahulu. Dengan kata lain, maju mundurnya
kualitas pendidikan sangat bergantung pada kondisi atau kualitas guru:
semakin baik kualitas guru, semakin baik pula kualitas pendidikan.
Sebaliknya, semakin buruk kualitas guru, hampir dapat dipastikan
semakin buruk pula kualitas pendidikan.
Namun demikian, signifikansi posisi guru seperti disebutkan
di atas jangan lantas membuat kita “memanjakan” guru. Betapa pun
guru memiliki posisi yang sangat penting dalam dunia pendidikan,
anak-anak generasi milenial sudah sangat familiar dengan berbagai
macam kemudahan dalam mengakses sumber-sumber belajar,
terutama media internet dan audio-visual. Dalam banyak hal, peran
sumber-sumber belajar tersebut melampaui posisi guru dalam proses
pembelajaran. Peserta didik tidak lagi mengandalkan guru sebagai
satu-satunya sumber belajar, tetapi terdapat sumber-sumber lain yang
dapat menggantikan posisi guru. Dalam realitasnya, para peserta didik
hanya membutuhkan peran guru pada saat-saat tertentu ketika mereka
mengalami stagnasi dalam menentukan kebenaran dalam proses
pembelajaran.
Oleh karena itu, kondisi guru saat ini memiliki tantangan
yang cukup berat dibanding dengan masa-masa sebelumnya, ketika
para peserta didik belum dihadapkan pada berbagai macam sumber
belajar yang tersedia. Perkembangan ilmu dan teknologi ternyata
memberikan semakin banyak opsi kepada peserta didik untuk
membuat mereka lebih cerdas. Dalam konteks saat ini, guru hanyalah
salah satu dari sekian alternatif sumber belajar yang tersedia. Peran
guru dalam banyak hal dapat digantikan oleh orang tua atau
sumbersumber
belajar lainnya seperti alam, lingkungan sekitar dan perangkat
teknologi seperti internet. Dengan sekali klik saja, seorang peserta
didik dapat memperoleh informasi apapun yang dibutuhkan dalam
rangka menghilangkan kebodohan mereka.
Jika guru tidak menyadari pergeseran peran mereka, maka
jangan heran jika suatu saat nanti terjadi distrust (ketidakpercayaan) di
kalangan masyarakat dalam mendidik anak-anak mereka. Menjadi guru
di era digital haruslah mengantarkan mereka menjadi guru yang “serba
bisa”. Seorang guru haruslah tipologi orang yang well-exposed dan
wellinformed
dengan berbagai perkembangan mutakhir di bidang sains
dan teknologi. Jangan sampai seorang guru ditinggalkan oleh peserta
didiknya gara-gara mereka tidak updated dengan perkembangan zaman.
Bahkan seorang guru harus mampu memanfaatkan perkembangan
teknologi sebagai alternatif mengembangkan pembelajaran agar lebih
menarik dan inspiratif bagi proses pembelajaran. Guru haruslah
mampu memanfaatkan serta memodifikasi teknologi untuk menopang
keberhasilan proses pembelajarannya.
Adalah kenyataan bahwa
media pembelajaran yang dirancang oleh seorang guru sering kali tidak
mempertimbangkan asas relevansi dengan tujuan dan karakteristik
materi pembelajaran serta jenjang pendidikan. Oleh karena itu, penting
digarisbawahi bahwa pemilihan metode dan media pembelajaran yang
tepat berbasis teknologi dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.Buku
yang berjudul “Guru Indonesia dan Kualitas
Pendidikan Nasional” ini merupakan ikhtiar para penulisnya dalam
mengidentifikasi isu-isu kontemporer di seputar dunia guru sembari
menghadirkan alternatif solusi sesuai dengan karakter persoalan
yang dibahas. Sebagai sebuah antologi, buku ini bukanlah sebuah
karya utuh yang membahas sebuah persoalan secara tuntas. Namun
demikian, jika dilihat dari isu-isu yang diangkat pada masingmasing
tulisan, terlihat jelas pergumulan penulis dengan berbagai
persoalan yang dihadapi, terutama dalam perspektif guru. Saya yakin
apa yang sudah diikhtiarkan oleh setiap penulis merupakan refleksi
terdalam dari isu-isu tematik yang dihadapi dalam dunia pendidikan,
terlebih karena masing-masing artikel merupakan hasil penelitian
mengenai “Implementasi Undang-Undang Guru dan Dosen dalam
Penyelenggaraan Tata Kelola Guru” yang dilaksanakan di tahun 2017.
Besar harapan, semoga ikhtiar para penulis dalam buku ini dapat
memberikan secercah harapan bagi perbaikan kualitas pendidikan pada
umumnya, dan kualitas guru pada khususnya, di Indonesia