Pusat Penelitian

Temukan berbagai publikasi dokumen dari Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI mengenai Laporan Kinerja, Info Judicial Review dan lainnya.

Indutri Kreatif, Fintech dan UMKM dalam Era Digital

Penulis
No Author
Abstrak
Perkembangan teknologi informasi yang disertai dengan semakin meningkatnya internet dan penggunaannya telah membawa ekonomi Indonesia memasuki era baru yakni ekonomi digital. Hadirnya buku dengan judul “Industri Kreatif, Fintech dan UMKM dalam Era Digital” ini sangat tepat di tengah semakin pesatnya kemajuan teknologi. Saya menilai buku ini menarik mengingat revolusi industri 4.0 sudah tidak bisa ditunda lagi. Untuk itu diperlukan sumber daya manusia yang kreatif dan inovatif agar dapat bersaing dalam menghadapi persaingan di pasar global. Bahasan dalam buku ini memiliki alur cukup menarik, mulai dari Indonesia yang memasuki era globalisasi dan kemajuan teknologi digital yang menumbuhkan industri kreatif. Di samping itu, buku ini juga melihat kesiapan dan permasalahan yang dihadapi pelaku UMKM dalam memasuki era digital, sampai dengan potensi yang dimiliki pelaku UMKM, khususnya dalam aspek peningkatan akses pemasaran. Selain itu juga dibahas bagaimana teknologi informasi dapat meningkatkan literasi keuangan, khususnya dengan hadirnya industri jasa keuangan digital (fintech). Teknologi informasi juga telah mengubah perilaku masyarakat dalam bertransaksi, di mana penggunaan instrumen pembayaran non-tunai yang meningkat seiring dengan maraknya penggunaan e-money sebagai alat pembayaran. Pada setiap tulisan, diuraikan secara jelas bagaimana teknologi informasi telah berperan membawa perubahan yang sangat signifikan bagi ekonomi Indonesia. Namun demikian peran dari pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi sangat penting dalam keberhasilan perubahan tersebut. Pada kesempatan yang baik ini, saya sampaikan selamat kepada para peneliti yang dengan tekun dan inovatif telah menghasilkan karya tulis ilmiah (KTI) yang bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman khususnya dalam perkembangan ekonomi digital. Saya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Prof. Dr. Carunia Mulya Firdausy yang telah mencurahkan pikiran dan waktunya dalam merancang tema, outline KTI, dan kegiatan editorial lainnya, sehingga buku ini layak untuk diterbitkan. Semoga invensi dan inovasi yang tersaji dalam buku ini bermanfaat bagi terciptanya kemajuan ekonomi Indonesia berbasis teknologi digital. Amin
Impelementasi UU Desa: Perspektif Hukum Tata Negara dan Hukum Ekonomi

Penulis
No Author
Abstrak
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, bahwa atas rahmat dan karunia-Nya kami dapat menyelesaikan penelitian dan menerbitkannya dalam bentuk buku Implementasi UU Desa: Perspektif Hukum Tata Negara dan Hukum Ekonomi. Buku ini merupakan salah satu buku dari sejumlah buku penelitian yang telah dihasilkan oleh peneliti pada Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI. Sesuai judulnya, buku ini memberikan analisa terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) dari perspektif Hukum Tata Negara dan Hukum Ekonomi. Buku ini terdiri dari empat tulisan yang dihimpun dalam satu buku yaitu: 1) Otonomi Desa Pasca-Berlaku Undang-Undang Desa; 2) Implementasi Kedudukan dan Kewenangan Desa Berdasarkan Undang-Undang Desa; 3) Pendamping Desa: Pengaturan Hukum dan Implementasinya; dan 4) Pengaturan Pendirian Badan Usaha Milik Desa dan Status Hukumnya. Tulisan pertama hingga ketiga menganalisa implementasi UU Desa menggunakan perspektif Hukum Tata Negara, sedangkan tulisan keempat menggunakan perspektif Hukum Ekonomi. Implemenasi UU Desa dipandang penting diangkat menjadi topik penelitian dan hasilnya diterbitkan menjadi buku mengingat UU Desa telah berjalan selama lebih dari empat tahun namun dalam pelaksanaannya masih menemui berbagai permasalahan. Buku ini berusaha mengupas beberapa permasalahan yang ditemui di lokasi penelitian. Besar harapan kami bahwa buku ini dapat bermanfaat dan menjadi referensi bagi Pemerintah, DPR RI, dan masyarakat luas dalam melaksanakan UU Desa. iii