Buku ini terdiri dari tujuh bab, di mana dua bab merupakan bagian
pendahuluan (Bab 1) dan bagian rangkuman pokok-pokok (Bab 7). Bab
kedua, mengungkapkan dan membahas investasi dan sistem
pengelolaan investasi oleh pemerintah. Bab ketiga mendiskusikan dan
membahas investasi padat karya: perkembangan, kendala, dan
solusinya. Kemudian bab keempat didiskusikan perkembangan investasi
syariah dan manfaatnya bagi masyarakat. Pembahasan mengenai topik
ini menjadi penting dikemukakan dalam buku ini sebagai akibat
pertumbuhan keuangan syariah di Indonesia yang semakin ”booming”.
Sementara bab kelima membahas tentang uraian dan pembahasan
tentang perkembangan dan potensi fintech dan perannya pada usaha
mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pentingnya pembahasan terkait
teknologi keuangan digital ini karena teknologi ini telah mengubah
secara radikal dan mendisrupsi format perilaku kehidupan dan
perekonomian hampir semua negara. Bab keenam mendiskusikan dan
membahas pemanfaatan e-commerce dalam mendorong kegiatan ekspor
kerajinan. Seperti halnya pembahasan di Bab 5, perkembangan teknologi
informasi dan komunikasi (TIK) yang cepat telah menciptakan
perubahan yang radikal dalam struktur perekonomian nasional. Selain
perkembangan penggunaan fintech, perkembangan e-commerce tidak
dapat dipungkiri juga memberikan pengaruh bagi perekonomian
Indonesia