Buku ini mengulas secara umum mengenai peluang dan kendala
pemanfaatan teknologi disruptif bagi pengembangan kewirausahaan dan
UKM, mulai dari kinerja kewirausahaan dan UKM nasional sampai
dengan dukungan pemerintah dalam memajukan kewirausahaan dan
UKM melalui teknologi disruptif. Selain itu juga dipaparkan mengenai
transformasi ekonomi dan bisnis beserta dampak kehadiran teknologi
disruptif, yang di dalamnya mengupas tentang persaingan usaha di era
teknologi disruptif. Selanjutnya membahas permasalahan serta alternatif
kebijakan yang dapat diambil pemerintah dalam rangka meningkatkan
penggunaan teknologi digital oleh masyarakat, khususnya pelaku usaha
kecil dan menengah (UKM). Tidak sampai di situ, buku ini juga
mendeskripsikan potensi ekonomi digital Indonesia, kebijakan
pemerintah terkait pemanfaatan teknologi digital bagi pengembangan
kewirausahaan dan UMKM, dan fasilitasi pemerintah dalam
pengembangan UMKM digital dan technopreneur. Setelah pembahasan
yang bersifat nasional, buku ini juga memberikan contoh pengembangan
ekonomi wilayah di dua kota, yaitu Kota Bandung dan Kota Denpasar
bagaimana kesiapan pemerintah daerah (Pemda) dalam memanfaatkan
teknologi disruptif