Pusat Penelitian

Temukan berbagai publikasi dokumen dari Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI mengenai Laporan Kinerja, Info Judicial Review dan lainnya.

Kerjasama Internasional Melawan Terorisme

Penulis
193
Abstrak
Implementasi AACT dalam penanganan terorisme di Indonesia, maka ketentuan-ketentuan yang ada dalam Konvensi ASEAN tersebut akan berlaku bagi Indonesia dan mengimplementasikan AACT tersebut secara efektif melalui ketentuan perundang-undangan dan perangkat hukum nasional. Untuk itu perjanjian kerja sama AACT harus dilaksanakan dengan itikad baik sesuai dengan azas pacta sun servanda. Implementasi AACT dalam penanganan terorisme di Indonesia, di antaranya terkait dengan Pasal XII AACT mengenai masalah bantuan timbal-balik telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 tentang Bantuan Timbal-balik dalam Masalah Pidana (Mutual Legal Assistance in Criminal Matters).

Penulis
160
Abstrak
Ketentuan hukum baru untuk merespon ancaman terorisme dalam bentuk undang-undang yang telah diamandemen telah dibuat. Namun, diketahui, agar dapat diimplementasikan dengan efektif, beberapa substansi membutuhkan aturan pelaksanaan, antara lain, Perpres (Peraturan Presiden) untuk pengaturan pelibatan (peran) TNI dan hubungannya dengan Polri. Hal ini menjadi penting untuk mencegah konflik antara satuan anti-teroris di pihak tentara dan polisi, di samping untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) yang dapat terjadi, jika dibutuhkan gelar pasukan, untuk mengatur berapa anggaran yang dibutuhkan, berapa banyak pasukan yang harus dikerahkan, dan untuk berapa lama penugasan diberikan.

Penulis
183
Abstrak
Bagi Indonesia, kerja sama internasional dalam penanggulangan terorisme menjadi sebuah kebutuhan dan tidak terelakkan, mengingat fenomena terorisme sudah bersifat lintas batas. Terorisme telah menjadi ancaman global dan berpotensi terjadi di negara mana saja di dunia. Kerja sama penanggulangan terorisme dapat dilakukan secara bilateral atau trilateral dengan negara-negara tetangga yang berbatasan, jika ancaman terorisme tersebut terjadi dan/atau berpotensi masuk melalui negara tetangga, seperti ketika Indonesia merespons kasus Marawi di Filipina pada tahun 2017. Belajar dari kasus Marawi, dan berbagai aksi terorisme lainnya di berbagai kawasan dunia di mana para pelakunya merupakan aktor non-negara dan banyak di antaranya memiliki jejaring lintas batas, maka upaya Indonesia untuk menanggulangi terorisme tidak cukup dilakukan sendirian (hanya oleh Indonesia).

Penulis
229
Abstrak
Terorisme telah memberikan dampak, tidak terkecuali bagi pemerintah Indonesia. Besarnya dampak yang ditimbulkan dengan adanya tindak kejahatan terorisme telah membuat semua pihak ikut serta dalam melakukan sebuah pencegahan sedini mungkin agar kejahatan terorisme tidak terjadi lagi. Semua pihak harus saling bersinergi dalam menanggulangi kejahatan yang bisa menimbulkan korban di tengah masyarakat itu sendiri. Mulai dari pemerintah yang harus sigap sampai kepada warga biasa yang juga harus berkontribusi dalam menghilangkan bahaya teroris ini di setiap negara. Inilah yang membuat ASEAN ingin membangun komunikasi dan kerja sama dalam upaya penanggulangan tindak kejahatan terorisme dan radikalisme yang belakangan menjadi musuh bersama.
Bunga Rampai Penguatan Industri Nasional

Penulis
234
Abstrak
Penulis mencatat perkembangan pertumbuhan ekspor industri manufaktur beberapa tahun terakhir mengalami tren penurunan, bahkan terdapat pertumbuhan yang negatif. Keadaan ini menggambarkan turunnya daya saing produk industri manufaktur di pasar internasional. Penulis membahas nilai tukar dan upah tenaga kerja dapat dimanfaatkan sebagai variabel kebijakan untuk meningkatkan daya saing produk.

Penulis
219
Abstrak
Eka Budiyanti membahas topik pengembangan industri kreatif dengan memanfaatkan e-commerce. Aktivitas e-commerce atau mekanisme bisnis secara elektronik muncul sebagai buah dari revolusi digital dalam bisnis. E-commerce mampu membuka peluang pasar yang lebih besar bagi usaha industri kreatif dan dapat membangun pola interaksi yang intensif dengan konsumen, yang selanjutnya dari interaksi tersebut dapat memunculkan berbagai ide kreatif dan inovatif yang baru. Penulis berpendapat bahwa dengan semakin berkembangnya infrastruktur dan teknologi digital, pengembangan industri kreatif dapat dipacu untuk berkembang lebih cepat lagi.

Penulis
211
Abstrak
Penulis berargumen bahwa pada era persaingan global, penerapan standar menjadi faktor kunci untuk membangun daya saing produk nasional. Penerapan standar tidak hanya dapat meningkatkan daya saing produk nasional di dunia internasional namun juga di pasar domestik. Standar suatu produk ditetapkan bertujuan antara lain untuk meningkatkan perlindungan kepada konsumen dan mewujudkan persaingan yang sehat dalam perdagangan. Melalui penetapan dan penerapan standar pada produk industri, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk nasional di pasar domestik dan memperluas pasar ekspor. Dalam artikel ini dibahas urgensi peningkatan kesadaran masyarakat produsen dan konsumen dalam menerapkan standar, serta upaya pengawasan terhadap penerapan standar produk tersebut.

Penulis
230
Abstrak
Rafika Sari mengemukakan bahwa secara umum kinerja BUMN industri strategis kurang memberikan performa keuangan yang baik dan dihadapkan pada banyak permasalahan, di antaranya rendahnya kemampuan produksi, sering kalah dalam proses tender, adanya senjang keahlian dan “turn over ” sumber daya manusia yang handal yang relatif besar, dan hambatan dalam proses alih teknologi. Penulis mengemukakan perlunya keberpihakan pemerintah pada BUMN industri strategis melalui berbagai kebijakan revitalisasi untuk mendorong kebangkitan industri strategis Indonesia.

Penulis
227
Abstrak
Sahat Aditua Fandhitya Silalahi membahas peran koperasi tersebut dalam mendukung perkembangan bisnis usaha kecil dan menengah, dengan mengambil kasus untuk pendalaman pada suatu koperasi simpan pinjam perajin batik tulis di Kota Surakarta. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, peran koperasi cukup penting dalam upaya menghimpun dana dari masyarakat, kemudian menyalurkannya sebagai pinjaman modal bagi pengembangan usaha anggotanya. Koperasi yang bergerak dalam bidang penghimpunan dan penyaluran dana disebut KSP. Selain menghimpun dana atas usaha sendiri, untuk mempercepat kemampuan KSP dalam permodalannya, pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah membantunya melalui program pemberian bantuan permodalan.

Penulis
247
Abstrak
Untuk wilayah kepulauan, keterhubungan antarpulau memerlukan moda transportasi dan infrastruktur pendukung yang memadai agar dapat mengambil manfaat dari pembangunan kawasan industri di wilayah sentra pengembangan. Dalam konteks daerah kepulauan, pembangunan atau keberadaan kawasan industri dapat mengakselerasi pembangunan infrastruktur di daerah kepulauan, namun derajat akselerasinya dapat berbeda di setiap wilayah seperti yang ditunjukkan dalam artikel ini.

Penulis
213
Abstrak
Edmira Rivani mengemukakan Indonesia merupakan salah satu negara produsen dan eksportir rumput laut terbesar di dunia, namun nilai ekspornya relatif rendah karena mayoritas (80%) jenis produk rumput laut yang diekspor merupakan produk bahan mentah. Menyadari besarnya potensi yang dimiliki, pemerintah mengambil langkah untuk menerapkan kebijakan peningkatan daya saing produk rumput laut di pasar global melalui skema kebijakan revitalisasi sektor hulu, industrialisasi sektor hilir, dan penerapan standardisasi produk rumput laut melalui Standar Nasional Indonesia (SNI)

Penulis
249
Abstrak
Venti Eka Satya membahas penguatan industri garam nasional. Kedua artikel ini menyajikan pentingnya peran pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk mengakselerasi proses peningkatan dan penguatan industri yang menghasilkan produk yang keduanya memiliki prospek pasar yang besar untuk pasar ekspor (kasus rumput laut) dan pasar domestik (kasus garam).