Pusat Penelitian

Temukan berbagai publikasi dokumen dari Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI mengenai Laporan Kinerja, Info Judicial Review dan lainnya.

Jurnal Kajian, Vol. 22, No. 2, Juni 2017

Penulis
249
Abstrak
Peraturan Pemerintah Nomor 60/2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah(SPIP) menyatakan bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan dapat dicapai jika seluruh jajaran pimpinan di daerah menyelenggarakan kegiatan pengendalian atas keseluruhan kegiatannya secara tertib, terkendali, efektif dan efisien. Laporan keuangan Daerah DI Yogyakarta (DIY) telah lima kali berturut-turut (2011-2015) memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintahan (LAKIP) Daerah DIY pada tahun 2015 memperoleh nilai tertinggi (80,68) dengan predikat A. Aparat pengawasan intern pemerintah DIY juga berada pada level maturitas 3. Indonesia. Dalam penelitian ini dianalisis penerapan SPIP pada pemerintahan DIY serta kendala yang dihadapi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Pemda DIY sudah merintis pelaksanaan sistem pengendalian intern sejak 2005. Pengendalian internal pemerintah daerah sudah menjadi komitmen Gubernur DIY sejak mencanangkan Reformasi Total pada 1998/1999. Pemerintah DIY sangat memahami pentingnya SPIP. Pemerintah DIY menindaklanjuti dengan mengeluarkan beberapa aturan turunan yang relevan. Pemda DIY telah berhasil menerapkan SPIP di lingkungan organisasinya hal ini terlihat dari nilai LAKIP, opini atas Laporan Keuangan serta jawaban kuesioner dari penerliti. Kendala yang dihadapi dalam penerapan SPIP adalah rendahnya kompetensi SDM dan kurangnya komitmet terhadap kompetensi SDM; kurangnya pemahaman Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap SPIP dan belum tumbuhnya budaya SPIP dalam organisasi; banyak pimpinan organisasi pada OPD yang belum memahami filosofi pengendalian intern dan rendahnya komitmen mereka terhadap pelaksanaan SPIP. Kata kunci: Sistem Pengendalian Intern, Audit Laporan Keuangan, Laporan Keuangan, Lingkungan Pengendalian, Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission COSO.

Penulis
248
Abstrak
Perubahan positif dari ekonomi negara Cambodia, Laos, Myanmar, dan Vietnam (CLMV) membuka peluang bagi Indonesia untuk memperluas pasar ekspor nonmigasnya. Namun perkembangan produksi komoditas pertanian dan bahan pangan justru masih dihadapkan pada isu skala ekonomi usaha terbatas, penurunan bantuan pemerintah hingga risiko perubahan iklim. Resultan kondisi ini akan memengaruhi daya saing komoditas pertanian dan bahan pangan Indonesia di pasar CLMV. Untuk itu, tujuan penelitian ini adalah menganalisis daya saing komoditas pertanian dan bahan pangan Indonesia di pasar CLMV melalui aktivitas perdagangan. Pendekatan penelitian menggunakan indeks Relative Trade Advantage (RTA). Sedangkan data sekunder bersumber dari Comtrade, World Integrated Trade Solution, International Monetary Fund, Badan Pusat Statistik, Bank Indonesia, Badan Koordinasi Penanaman Modal, dan Kementerian Pertanian. Periode analisis data mencakup rentang tahun 2001-2016 dengan pertimbangan tertentu. Subjek komoditas perdagangan yang dianalisis menggunakan Harmonized Sections (HS) tahun 2012 dua digit, yaitu HS 01-24 sebagai kelompok komoditas pertanian dan bahan pangan. Secara umum hasil analisis menunjukkan bahwa ekspor komoditas pangan dan bahan pangan Indonesia di pasar CLMV tumbuh lebih tinggi selama periode tahun 2001-2016 jika dibandingkan dengan pertumbuhan impornya. Lebih lanjut dari hasil perhitungan dengan menggunakan indeks RTA memberikan gambaran di mana sebagian besar dari komoditas pertanian dan bahan pangan Indonesia di pasar CLMV memiliki keunggulan perdagangan dan sebagian lainnya tidak memiliki keunggulan tersebut. Potensi pasar CLMV yang besar harus dapat dimanfaatkan oleh Indonesia dengan meningkatkan daya saing komoditas pertanian dan bahan pangan, termasuk menentukan komoditas pertanian dan bahan pangan yang menjadi prioritasnya. Kata kunci: komoditas pertanian, bahan pangan, CLMV, daya saing, indeks RTA.

Penulis
227
Abstrak
Koperasi dan UKM merupakan pilar perekonomian nasional yang berperan besar dalam memajukan ekonomi rakyat. UKM sendiri telah terbukti mampu bertahan dalam krisis ekonomi dengan tetap menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Namun permasalahan modal masih menjadi masalah utama bagi UKM dalam rangka mengembangkan usaha. Kajian ini akan membahas permasalahan modal serta solusi kebijakan yang dapat diambil Pemerintah dengan memanfaatkan keberadaan koperasi berbasis komunitas UKM yang ada di Kota Surakarta dalam rangka meningkatkan efektivitas pemberian bantuan modal. Kajian ini mengggunakan pendekatan analisis naratif terhadap data yang diperoleh melalui penelitian yang dilaksanakan di Kota Surakarta pada bulan Agustus 2016. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa perkembangan koperasi berbasis komunitas di Kota Surakarta menunjukkan tren positif, namun di sisi lain perkembangan tersebut juga menimbulkan permasalahan terkait persaingan untuk memperoleh bantuan permodalan. Kajian ini memberikan alternatif kebijakan bagi Pemerintah untuk menyalurkan bantuan melalui koperasi berbasis komunitas UKM dengan terlebih dahulu melakukan penyederhaan dan pengurangan jumlah koperasi. Kata Kunci : Koperasi, UKM, Komunitas, Modal

Penulis
900000109
Abstrak
Setiap kali ditetapkan Program Legislasi Nasional lima tahun dan prioritas tahunan selalu menuai perhatian dan kritik publik utamanya terhadap hasil capaian legislasi yang tidak memuaskan hal itu didasari oleh capaian Rancangan Undang-Undang yang dihasilkan baik secara kualitas menurun bahkan secara kuantitas rendah. Ketidakberhasilan tersebut, harus dilakukan evaluasi dan inventarisasi oleh Badan Legislasi selaku yang bertanggungjawab mengkoordinasi penyusunan daftar Rancangan Undang-Undang dalam Program Legislasi Nasional lima tahun dan prioritas tahunan antara Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Pemerintah. Namun hingga saat ini, terhadap hasil evaluasi terhadap pembahasan materi muatan rancangan undang-undang dan inventarisasi masalah di bidang perundang-undangan yang dilakukan oleh Badan Legislasi dalam kerangka meningkatkan kualitas dan kuantitas legislasi dinilai sebagai rutinitas tahunan belum mampu mengembalikan kepercayaan publik dalam menunaikan kewajiban dan tugas legislasi. Kata Kunci: evaluasi, inventarisasi, prolegnas

Penulis
215
Abstrak
Sistem pendidikan Indonesia sudah beberapa kali direformasi. Sampai saat ini UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjadi dasar pelaksanaan sistem pendidikan di Indonesia. Berbagai perbaikan sistem pendidikan telah terlaksana dan hampir mencapai tujuan, namun permasalahan dan tantangan untuk membuat pendidikan yang mampu bersaing dengan negara lain harus mendapatkan perhatian lebih dari Pemerintah maupun Parlemen sebagai pembuat kebijakan. Tulisan ini akan membahas dua permasalahan pokok yakni pencapaian apa yang didapat dari beberapa kali reformasi sistem pendidikan di Indonesia dan permasalahan dan tantangan apa yang masih terjadi pada sistem pendidikan di Indonesia serta pilihan kebijakan untuk memperbaiki sistem pendidikan. Tulisan ini hasil dari studi pustaka. Pertama, mengkaji peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan sistem pendidikan sebagai dasar analisis. Kedua, menggunakan data sekunder kualitatif dan kuantitatif dari sumber nasional dan internasional. Ketiga, konsultasi dengan supervisor. Temuan yang didapat dari kajian ini bahwa Pemerintah diharapkan dapat membuat dasar hukum untuk menjalankan progam wajib belajar 12 tahun sehingga dapat dilaksanakan secara nasional. Meskipun progam wajib belajar 9 tahun hampir mendekati target, pemerintah dapat memberikan perhatian yang lebih untuk akses pendidikan di daerah terpencil sehingga target dapat dipenuhi 100%. Dalam hal perubahan kurikulum perlu dipikirkan formulasi jangka waktu perubahan antara 5 atau 10 atau 15 tahun. Pemerintah perlu memberikan perhatian kepada guru dengan membuat kebijakan yang membuat guru setia dan fokus akan profesinya. Kata Kunci: reformasi sistem pendidikan, pencapaian sistem pendidikan Indonesia, dan kebijakan sistem pendidikan

Penulis
199
Abstrak
Kebijakan perfilman yang diterapkan negara mempengaruhi perkembangan industri perfilman di negara tersebut. Untuk mengetahui bagaimana kebijakan perfilman mempengaruhi perkembangan industri perfilman di suatu negara dapat diketahui antara lain dengan cara melakukan studi sejarah. Karena itu, perlu dilakukan studi sejarah untuk untuk mengetahui sejarah perkembangan perfilman Indonesia. Sejarah perkembangan perfilman tersebut ditelaah dengan konsep-konsep terkait dengan industri budaya. Dari hasil telaah diharapkan dapat diketahui kebijakan yang dapat mendorong perkembangan industri perfilman Indonesia. Dari hasil telaah diketahui sejumlah kebijakan yang diharapkan dapat mendukung perkembangan perfilman Indonesia. Kebijakan tersebut meliputi tahapan produksi dengan memberikan dukungan maksimal bagi tumbuh berkembangnya sekolah film, membantu permodalan dengan sistem fund to funds, memperbaiki kebijakan sensor yang mempertimbangkan proses produksi film, mendorong adanya kebijakan yang memungkinkan tumbuh berkembangnya konsep bioskop komunitas, mendukung promosi film Indonesia dengan melibatkan berbagai komponen pemerintahan lainnya dibawah koordinasi Badan Ekonomi Kreatif, dan menumbuhkembangkan kebanggaan pada film Indonesia melalui strategi ekspansi budaya Kata kunci: film, industri perfilman, industri budaya, industri kreatif.
Jurnal Kajian, Vol. 22, No. 3, September 2017

Penulis
237
Abstrak
Sejak tahun 2014, Indonesia telah mengintroduksi kebijakan jalur maritim, sedangkan China menginisiasi one belt one road (OBOR). Indonesia bisa mengambil manfaat optimal dari inisiatif China tersebut, karena keberadaan OBOR menyediakan alternatif pembiayaan dan dapat memfasilitasi akses distribusi barang Indonesia ke Asia dan Eropa. Namun, dijumpai masalah terkait investasi OBOR, yaitu tingginya tingkat risiko investasi di Indonesia dan tidak optimalnya implementasi kebijakan investasi dan infrastruktur. Tujuan dari artikel ini untuk mengetahui: (1) posisi Indonesia kepada negara yang berkomitmen, (2) kendala yang dihadapi Indonesia dalam optimalisasi investasi OBOR, dan (3) upaya yang perlu dilakukan Indonesia untuk memperoleh manfaat optimal atas investasi OBOR. Di lapangan, kendala yang dihadapi Indonesia adalah pembebasan lahan, kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, skeptisme asal pembiayaan, arah kebijakan daerah yang berubah-ubah, dan keberadaan peraturan daerah yang dapat menghambat investasi. Upaya yang perlu dilakukan untuk mengatasinya adalah penguatan koordinasi antara Pemerintahan di Pusat dan Daerah. Di masa depan, keikutsertaan pemerintah daerah dalam kegiatan investasi asing harus ditingkatkan, agar terjadi kesamaan pemahaman. Kata kunci: OBOR, China, Indonesia, investasi, infrastruktur.

Penulis
900000248
Abstrak
Program legislasi nasional atau prolegnas sebagai instrumen perencanaan pembangunan hukum di Indonesia, pengaturannya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Dalam prolegnas terdapat daftar kumulatif terbuka yang salah satu isinya putusan Mahkamah Konstitusi. Namun, sampai saat ini, baik DPR ataupun Pemerintah, belum menindaklanjuti beberapa peraturan perundang-undangan yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Hal ini dapat dilihat dari daftar prolegnas tahun 2015-2019 yang hanya memuat 1 Undang-undang, yang merupakan tindaklanjut putusan Mahkamah Konstitusi yaitu RUU Perkoperasian. Lambatnya tindaklanjut putusan Mahkamah Konstitusi dapat disebabkan tidak adanya batas waktu bagi DPR dan Pemerintah untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan norma dalam undang-undang. Tidak ditindaklanjutinya putusan ini dapat menyebabkan ketidakpastian dan kekosongan hukum di masyarakat. Sebagai konsekuensinya, perlu diatur batas waktu tindaklanjut putusan Mahkamah Konstitusi dalam UU No 12 Tahun 2011. Kata Kunci: program legislasi nasional, MK, putusan, RUU Perkoperasian, daftar kumulatif

Penulis
900000187
Abstrak
Pemilihan kepala desa secara serentak menunjukkan kemajuan demokrasi tingkat lokal. Namun, dalam pelaksanaannya, masih merefleksikan strategi yang dapat menimbulkan konsekuensi negatif. Strategi pemenangan ini memiliki akar kebiasaan yang telah diajarkan oleh pemilihan berskala besar di masyarakat. Artikel ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain penelitian case study method. Penggalian data primer dilakukan dengan wawancara tidak terstruktur yang bersifat terbuka (unstructured interviews) dan observasi non partisipasi. Data empiris yang didapat dianalisis dengan teknik triangulasi untuk mendapatkan data yang valid. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa, kebijakan pemerintah dengan dana desa memberikan daya tarik kepada siapapun untuk mencalonkan diri. Konsekuensi negatif dari strategi pemenangan menunjukkan pola patronase dan klientelisme, yang menjadi awal pemilihan yang tidak demokratis. Bahaya yang ditimbulkan akibat strategi ini menumbuhkan bibit permusuhan antara kerabat, menimbulkan kebencian di antara pendukung calon kepala desa. Bahaya itu terjadi karena minimnya pendidikan politik yang benar, demikian pula, faktor kemiskinan dan sumberdaya manusia yang rendah juga menjadi faktor penyebab munculnya patronase, klientelisme. Kata kunci: pemilihan serentak, kepala desa, patronase, klientelisme

Penulis
900000249
Abstrak
Persoalan pendanaan partai politik seperti biaya kampanye yang mahal, sumbangan ilegal, korupsi anggaran, serta keengganan partai politik untuk terbuka dan transparan dalam pengelolaan dana menunjukkan partai politik tidak terbuka dan modern. Tulisan ini meneliti pengaturan pendanaan partai politik di Indonesia dan implikasinya, dan bagaimana alternatif model pendanaan guna mewujudkan partai politik yang terbuka dan modern. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan memanfaatkan bahan hukum primer peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder buku, jurnal dan karya tulis ilmiah lain, serta bahan hukum tersier kamus dan internet yang kemudian dilakukan analisis secara kualitatif. Penelitian ini menyimpulkan: pertama, model pengaturan pendanaan partai politik di Indonesia masih sering berubah dan belum memberikan pengaturan yang adil. Tanpa ditopang pendanaan yang kuat, partai politik tidak akan mampu bertahan. Implikasinya hanya partai politik yang mempunyai jaringan dan usaha-usaha tertentu yang mampu bertahan dan memenangkan kontestasi. Kedua, diperlukan model pendanaan partai politik dalam bentuk penyeimbangan antara sumbangan (perorangan atau badan usaha) dan bantuan pendanaan publik dari APBN-APBD, sehingga akan memberikan keadilan akses pendanaan dan dapat memaksa partai politik untuk terbuka dalam pendanaannya. Model tersebut harus diikuti juga dengan penggunaan prinsip pengelolaan keuangan negara, standarisasi laporan, pembatasan sumbangan dan kemungkinan penggunaan pihak ketiga untuk mengakali pembatasan tersebut, penggunaan transaksi elektronik, dan pengawasan, sanksi serta penegakan hukum yang diperkuat. Kesemua itu dalam rangka mencari alternatif model pendanaan partai politik menuju partai yang terbuka dan modern. Kata Kunci: partai politik, pendanaan partai politik, partai modern, akuntabilitas, transparansi.

Penulis
205
Abstrak
Lingkungan merupakan salah satu determinan kesehatan masyarakat. Provinsi Gorontalo termasuk provinsi dengan kualitas lingkungan hidup terbaik di Indonesia, namun belum diimbangi dengan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Mortalitas atau kematian sebagai salah satu indikator derajat kesehatan masyarakat masih menjadi masalah di Provinsi Gorontalo terutama kematian balita. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Data dikumpulkan melalui kegiatan wawancara mendalam kepada informan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab utama kematian balita di Provinsi Gorontalo adalah penyakit menular yang erat kaitannya dengan faktor lingkungan dan perilaku kesehatan. Angka kematian balita dapat diturunkan melalui implementasi program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang memadukan pendekatan lingkungan dengan promosi kesehatan. Optimalisasi program tersebut dapat dilakukan melalui penguatan strategi promosi kesehatan seperti upaya advokasi, dukungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Kata Kunci: angka kematian bayi, angka kematian balita, promosi kesehatan, Provinsi Gorontalo