Pusat Penelitian

Temukan berbagai publikasi dokumen dari Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI mengenai Laporan Kinerja, Info Judicial Review dan lainnya.

Jurnal Kajian, Vol. 26, No. 2, Juni 2021

Penulis
171
Abstrak
Salah satu aspek dari sistem pemilu yang berkaitan erat dengan kedaulatan rakyat adalah mengenai surat suara yang digunakan dalam Pemilu 2024. Melalui metode penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan konstruktif interpretivis, tulisan ini mencoba untuk mengungkapkan substansi dari beberapa perubahan dan tujuan surat suara pemilih yang digunakan dan memiliki kontribusi bagi legitimasi pemilu. Artikel ini berusaha menunjukkan bahwa penggunaan surat suara bukan hanya bersifat administrasi pemilu semata, tetapi juga menjadi bahan bagi bangunan legitimasi pemilu yang bermakna penting secara politik. Berdasarkan pendekatan rekonstruktif interpretivis terhadap rumusan masalahnya, direkomendasikan agar substansi surat suara legitimasi pemilu diarahkan pada akurasi pilihan pemilih terhadap para kandidat dan partai-partai yang bersaing. Ini memerlukan ada komitmen dari DPR dan pemerintah terhadap dukungan sumber daya penyelenggara pemilu, agar mampu mengawal dan mengadakan desain surat suara secara akuntabel Kata Kunci: surat suara; legitimasi pemilu; kedaulatan rakyat; penyelenggara pemilu.

Penulis
900000473
Abstrak
Evidence-based policy (kebijakan berbasis bukti) semakin mengemuka dan memperoleh perhatian belakangan setelah banyak UU digugat oleh masyarakat sipil, terutama kelompok kepentingan, dan ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dikaji secara juridis. Kasus-kasus judicial review UU yang baru saja disahkan DPR dan Pemerintah yang meningkat ini membuat kebijakan berbasis bukti dalam penyusunan UU sebagai sebuah proses kebijakan publik menjadi penting bagi politisi seperti halnya bagi akademisi di kampus-kampus. Persoalannya tidak hanya menyangkut teknik perancangan UU, tetapi lebih luas lagi berhubungan dengan penelitian empirik yang dibutuhkan dalam menyiapkan Naskah Akademik dan substansi yang harus diatur dalam UU. Terkait dengan penyusunan UU Pemindahan Ibukota Negara ini, kebijakan berbasis bukti sangat diperlukan dalam membahas kelaikan ibukota baru Indonesia di Provinsi Kalimantan Timur ditinjau dari perspektif pertahanan, keamanan, politik, pemerintahan dan hubungan luar negeri. Penelitian dilakukan secara lintas-disiplin dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Pengumpulan data dilaksanakan dengan melakukan wawancara mendalam dan diskusi kelompok yang terbatas, serta kunjungan langsung ke lapangan, baik di ibukota lama Jakarta maupun baru Kalimantan Timur. Temuan memperlihatkan pentingnya kebijakan berbasis bukti diadopsi sebelum proses pemindahan ibukota dilakukan, agar masalah yang bersumber dari perkembangan lingkungan strategis terkini yang mungkin dihadapi di ibukota negara yang baru itu dapat segera direspon. Dengan riset ini diharapkan pemindahan ibukota negara dapat mencapai tujuannya, dan bukan memindahkan dan menciptakan masalah baru. Hasil penelitian ini merekomendasikan perlunya dilakukan pembahasan yang komprehensif dan mendalam atas hasil riset dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait. Kata kunci: pemindahan ibukota; ibukota baru; kebijakan berbasis bukti; Jakarta; Kalimantan Timur

Penulis
177
Abstrak
Tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) masih menjadi masalah di Indonesia. Hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2015 yang dimuat dalam Profil Kesehatan Ibu dan Anak Tahun 2020 menunjukkan AKI sebesar 305 per 100.000 kelahiran hidup, masih jauh dari target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals sebesar 70 per 100.000 kelahiran hidup. Berbagai upaya dilakukan pemerintah, namun AKI belum turun secara signifikan. Dari sisi regulasi selama ini hak kesehatan reproduksi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (UU Kesehatan). Oleh karena itu, permasalahan dalam tulisan ini adalah: bagaimana pengaturan tentang kesehatan reproduksi dalam UU Kesehatan dan mengapa ketentuan tentang hak kesehatan reproduksi dalam UU Kesehatan perlu direvisi agar dapat mendukung upaya penurunan AKI? Hasil analisis yang dilakukan melalui studi literatur menunjukkan bahwa pengaturan tentang hak kesehatan reproduksi dalam UU Kesehatan belum memadai karena belum mencakup pemeriksaan kesehatan antenatal yang sangat diperlukan oleh ibu hamil. Oleh karena itu UU Kesehatan harus direvisi, dengan memasukkan hak pemeriksaan kesehatan antenatal sebagai bagian dari pelayanan kesehatan reproduksi kepada ibu hamil. Revisi UU Kesehatan sangat penting karena: (1) UU Kesehatan belum mengatur mengenai hak pemeriksaan kesehatan antenatal bagi ibu hamil; (2) negara wajib menjamin hak kesehatan reproduksi sebagai bagian dari hak asasi manusia; (3) AKI di Indonesia masih tinggi, sementara berbagai upaya penurunan AKI yang dilakukan hingga saat ini belum dapat memenuhi target penurunan AKI. Untuk mempercepat upaya penurunan AKI, pengaturan tentang hak pemeriksaan kesehatan antenatal bagi ibu hamil perlu diakomodasi ke dalam UU Kesehatan. Oleh karena itu, perlu dilakukan revisi terhadap UU Kesehatan sehingga hak pemeriksaan kesehatan antenatal bagi ibu hamil dapat diakomodasi dalam undang-undang tersebut. Kata kunci: kesehatan reproduksi, angka kematian ibu, Undang-Undang tentang Kesehatan

Penulis
214
Abstrak
Dalam rangka melakukan pengendalian ekspor impor terhadap barang yang diduga sebagai pelanggaran hak kekayaan intelektual (HKI), pemegang hak dapat melakukan upaya pencegahan melalui sistem perekaman yang dilakukan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Sistem perekaman HKI adalah suatu sistem menggunakan instrumen digital untuk dapat melakukan pengendalian adanya dugaan barang impor hasil pelangaran HKI. Artikel menggunakan metode penelitian yuridis empiris, membahas pelaksanaan sistem perekaman dan kendala di dalamnya. Analisa permasalahan menggunakan teori pelindungan hukum. Dalam pembahasan disebutkan bahwa sistem perekaman dinilai dapat memberikan kontribusi pelindungan HKI dari serbuan barang impor. Melalui sistem perekaman, DJBC akan memiliki cukup data mengenai HKI sehingga akan membantu tugas DJBC dalam mengendalikan ekspor impor barang-barang hasil pelanggaran HKI. Tindakan ini dinilai cukup efektif guna menekan tingginya akan pemalsuan HKI. Sayangnya meskipun dinilai penting, mekanisme sistem perekaman masih mengalami kendala, di antaranya minimnya kesadaran pemegang hak untuk mendaftarkan HKI, belum terintegrasinya sistem, minimnya pengetahuan petugas bea cukai, ketidaksinkronan aturan. Kata Kunci: HKI; pelanggaran HKI; recordation system; pelindungan

Penulis
163
Abstrak
Perbankan syariah telah memiliki kinerja yang sangat baik. Bahkan di saat krisis akibat pandemi Covid-19, perbankan syariah masih memiliki kinerja yang positif. Namun demikian, perbankan syariah masih memiliki tantangan seperti penguatan struktur dan daya saing, layanan digital ketimpangan literasi dan inklusi keuangan, hingga transformasi pengaturan dan pengawasan. Salah satu upaya untuk meningkatkan daya saing perbankan syariah yaitu melakukan pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) pada bank induk konvensional menjadi Bank Usaha Syariah (BUS) dengan badan usaha tersendiri. Selanjutnya dalam Undang-Undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, telah mengamanatkan Bank Umum Konvensional yang memiliki UUS melakukan pemisahan UUS tersebut menjadi BUS setelah nilai aset UUS telah mencapai paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari total nilai aset bank induknya atau 15 (lima belas) tahun sejak berlakunya Undang-Undang tersebut yakni di tahun 2023. Pemisahan ini bertujuan agar kinerja bank syariah menjadi lebih baik, lebih independen dalam menerapkan prinsip syariah, dan mudah dalam menggandeng investor atau melakukan go public untuk pengembangan bisnis syariah. Artikel ini bertujuan untuk melihat kebijakan apakah yang sebaiknya diambil oleh pemerintah dalam menyiapkan implementasi pemisahan UUS menjadi BUS. Metode penelitian yang digunakan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan menggunakan data sekunder yang bersumber dari berbagai referensi terkait spin-off bank syariah, baik melalui buku-buku tentang perbankan syariah, jurnal, peraturan perundangan yang berlaku, bahan webinar dan media lainnya. Pemisahan UUS menjadi BUS dapat dilakukan dengan beberapa cara, antara lain: pertama, memberikan pernyertaan modal murni dari induk perusahaan. Kedua, bank induk melakukan konversi suatu bank kemudian mengalihkan aset UUS yang dimilikinya untuk menjadi BUS. Ketiga, menyatukan beberapa UUS menjadi BUS. Keempat, mengakuisisi aset UUS oleh BUS yang sudah ada. Keempat cara tersebut dapat dipilih dengan menyesuaikan pada kondisi masing-maing bank induk serta UUS yang dimilikinya. Kata Kunci: perbankan syariah; pemisahan; unit usaha syariah; bank umum syariah; bank umum konvensional
Jurnal Kajian, Vol. 25, No. 1, Maret 2020

Penulis
208
Abstrak
Pemilu tahun 2019 sudah terlewati, tetapi pelaksanaannya menyisakan permasalahan, khususnya kampanye hitam yang beredar di media sosial. Media sosial saat ini sudah mengalami perubahan pemanfaatannya, salah satunya yaitu sebagai tempat melakukan kegiatan politik (kampanye). Aturan mengenai kampanye hitam berada pada berbagai peraturan perundang-undangan. Walaupun sudah ada aturan, akan tetapi masih banyak kampanye hitam di media sosial. Permasalahan dalam tulisan ini yaitu, apa saja faktor yang mempengaruhi penegakan hukum kampanye hitam di media sosial dan bagaimana upaya penanggulangan kampanye hitam di media sosial. Faktor yang mempengaruhi penegakan hukum kampanye hitam di media sosial yaitu, faktor peraturan undang-undang UU No 7 Tahun 2017 yang belum mengatur secara jelas dan tegas tentang kampanye hitam, penegak hukum yang kurang personil dan keahlian dalam penegakan hukum kampanye hitam, sarana dan fasilitas yang terbatas, masyarakat yang sudah terbiasa dengan kampanye hitam, dan kebudayaan masyarakat yang belum memahami secara pasti mengenai media sosial. Upaya penanggulangan dapat dilakukan dengan preventif dengan literasi media, kerja sama antar lembaga, dan aplikasi pendeteksi dini konten negatif. Selain itu upaya represif dilakukan dengan penegakan hukum dan pentupan akun atau situs yang melakukan kampanye hitam. UU No. 7 Tahun 2017 perlu direvisi dengan mengatur secara jelas dan tegas tentang kampanye hitam, memperkuat penegak hukum dilakukan dengan pendidikan dan pelatihan, penambahan anggaran bagi unit cyber crime Polri perlu ditambah untuk fasilitas dan sarana, selain itu literasi media perlu dilakukan dilakukan sejak usia dini. Kata Kunci: kampanye hitam; media sosial; penegakan hukum

Penulis
2044
Abstrak
Penerapan kuota 30% tetap tidak membuat keterwakilan perempuan di parlemen menembus representasi 30% padahal ambang batas parlemen mengalami kenaikan menjadi 4% dan partai politik juga mengikuti aturan kuota dan sistem zipper. Isu tentang keterwakilan perempuan menjadi sangat penting karena banyak kebijakan yang dinilai tidak pro terhadap perempuan seperti RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan masih banyak lagi padahal meskipun belum mencapai kuota tetapi tahun ini representasi perempuan mengalami kenaikan. Perlu adanya perhatian khusus terhadap masalah representasi perempuan di politik. Khofifah Indar Parawansa dalam tulisannya tentang hambatan terhadap partisipasi politik perempuan di Indonesia menjelaskan bagaimana budaya, proses seleksi partai politik, media, jaringan organisasi yang mempengaruhi keterwakilan perempuan di politik. Ani Widyani Soetjipto juga mendefinisikan secara umum affirmative action sebagai tindakan pro-aktif untuk menghilangkan perlakuan diskriminasi terhadap satu kelompok sosial yang masih terbelakang. Penelitian ini mengambil data dari penelitian-penelitian sebelumnya dan juga data yang diolah oleh penulis. Untuk menjawab pertanyaan penelitian, penelitian ini juga menggunakan metode wawancara kepada anggota DPR RI Perempuan agar memberikan gambaran tentang apakah mereka mengalami ketidakadilan pada proses kampanye dan apa dampak terhadap perempuan secara umumnya dari posisi mereka sebagai anggota dewan. Pada akhirnya pertanyaan penelitian yang akan muncul adalah mengapa dengan adanya aturan yang di berlakukan tetapi keterwakilan perempuan masih belum mencapai target dan permasalahan kedua dalam penelitian ini adalah apa peranan anggota legislatif perempuan terhadap kebijakan-kebijakan yang pro terhadap isu perempuan dan pertanyaan terakhir apakah ada dampak dari representasi mereka di pemerintahan. Hasil penelitian menunjukkan meskipun ada kenaikan dalam representasi perempuan di politik tetapi dampak yang signifikan terhadap kebijakan-kebijakan yang pro terhadap perempuan belum terlalu kelihatan terutama para perempuan-perempuan ini belum banyak yang menempati posisi-posisi pimpinan. Partai politik juga memegang peranan yang sangat penting dalam hal menjaring kader perempuan yang berkualitas agar nantinya bisa memberikan perubahan besar untuk isu-isu perempuan. Tujuan penelitian untuk memberikan masukan dan rekomendasi bagi para anggota DPR RI, khususnya alat kelengkapan dewan terkait terutama Komisi VIII dan juga Komisi IX mengenai isu-isu penting yang di hadapi perempuan seperti kesehatan dan ketenagakerjaan. Kata Kunci: kuota 30%; sistem zipper; kebijakan pro perempuan; gender; anggota DPR perempuan; komisi VIII; komisi IX

Penulis
238
Abstrak
ASEAN Tourism Forum (ATF) memiliki peran sangat penting dalam mempromosikan pariwisata karena ATF melibatkan semua pemangku kepentingan sektor pariwisata dari negara anggota ASEAN. Tulisan ini hendak menganalisis bagaimana Indonesia dapat memanfaatkan berbagai kegiatan ATF dalam memajukan sektor pariwisata kawasan untuk mempromosikan pariwisata Indonesia. Kerangka teori yang digunakan dalam tulisan ini mengacu pada pentingnya peran para pemangku kepentingan di sektor pariwisata, baik state actor maupun non-state actor serta penjelasan tentang pariwisata dan promosi produk pariwisata. Metode pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam yang berdasarkan pada pedoman wawancara agar mendapatkan data primer. Narasumber pun dipilih secara sengaja. Selain wawancara, kegiatan penelitian ini juga melakukan teknik pengumpulan data melalui studi dokumen dan pustaka sehingga diperoleh data-data sekunder. Selama ini, ATF telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan sektor pariwisata di kawasan ASEAN. Upaya ini berhasil karena sektor pariwisata di negara-negara ASEAN maupun di Indonesia mengalami pertumbuhan yang bagus. Selain berupaya untuk meningkatkan sektor pariwisata di ASEAN, ATF juga memiliki peran penting dalam meningkatkan sektor pariwisata Indonesia melalui kegiatan-kegiatan yang dilakukannya. Oleh karena itu, keikutsertaan Indonesia dalam kegiatan ATF setiap tahunnya perlu dimanfaatkan secara optimal untuk semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang unggul di sisi potensi destinasi wisata budaya dan alam. Selain melakukan upaya promosi pariwisata Indonesia di ATF, Pemerintah perlu mengajak semua pemangku kepentingan seperti pihak swasta dan masyarakat untuk menata destinasi wisata di Indonesia yang masih tertinggal dalam hal sarana dan prasarana penunjang pariwisata sehingga dapat meningkatkan sektor pariwisata Indonesia. Kata Kunci: forum pariwisata ASEAN; pariwisata; ASEAN; Indonesia; promosi

Penulis
203
Abstrak
DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menginformasikan bahwa masyarakat sering mengeluhkan tidak terakomodasinya aspirasi mereka dalam pembuatan Perda. Tulisan ini membahas bagaimana Alat Kelengkapan dan Komisi-komisi DPRD melakukan sinergitas kinerja dalam pembuatan kebijakan politik atau Perda. Kajian ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi kepada DPRD tentang bagaimana memperkuat perannya agar dapat lebih efektif dalam menyalurkan keluhan dan atau aspirasi masyarakat yang diwakilinya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam. Dari penelitian ini ditemukan bahwa sinergitas diantara Alat Kelengkapan dan Komisi-komisi di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam proses pembuatan Perda masih tidak optimal atau lemah, begitu pula dalam sinergitas dengan Badan Anggaran serta dengan Pemerintah Provinsi, terutama bila dikaitkan dengan prosedur kerja dalam proses pembuatan kebijakan politik atau Perda. Kata Kunci: DPRD; Provinsi Kalimantan Selatan; DPRD Provinsi Kalimantan Selatan; peran politik; kebijakan di daerah; pembuatan kebijakan di daerah.

Penulis
196
Abstrak
Ibu dan anak merupakan kelompok yang rentan terkena masalah kesehatan. Program kesehatan ibu dan anak (KIA) selama ini dianggap belum berjalan dengan baik sehingga Indonesia termasuk Negara dengan AKI tinggi di Asean. Kajian ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat studi pustaka. Analisis menggunakan buku-buku dan literatur-literatur lainnya sebagai objek utama untuk menjawab pertanyaan penelitian. Kajian ini ditujukan untuk memberikan informasi dan menganalisis terkait capaian dan beberapa faktor yang memengaruhi pencapaian status kesehatan ibu dan bayi, dan harapan ke depan agar lebih baik. Hasil temuan didapat capaian status kesehatan ibu dan bayi sudah mencapai target nasional, tetapi masih ada beberapa provinsi yang capaiannya di bawah capaian nasional. Faktor geografis, keterbatasan sarana dan prasarana, serta masih rendahnya dukungan pemerintah daerah ikut memengaruhi keberhasilan program KIA di beberapa provinsi. Kata kunci: status kesehatan; kesehatan ibu dan bayi; kesehatan reproduksi