Pusat Penelitian

Temukan berbagai publikasi dokumen dari Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI mengenai Laporan Kinerja, Info Judicial Review dan lainnya.

Jurnal Kajian, Vol. 22, No. 4, Desember 2017

Penulis
160
Abstrak
Eskalasi konflik berskala rendah dan terdesaknya kelompok-kelompok teroris pro-ISIS di Filipina Selatan oleh operasi militer Presiden Duterte dapat membawa dampak ke Miangas. Pulau terdepan Indonesia yang perairannya berbatasan langsung itu diantisipasi aparat Indonesia dapat dijadikan tempat pelarian dan basis persembunyian baru Kelompok Abu Sayyaf, Maute dan pro-ISIS lain, dengan kehadiran teroris asal mancanegara. Penelitian ini menganalisis sejauh mana ancaman yang ada, dengan mewawancarai banyak pihak dan melakukan observasi lapangan, dengan memakai perspektif keamanan tradisional dan jnon-tradisional. Penelitian dilakukan selama Januari-Juni 2017, dengan menggunakan metodologi kualitatif dalam analisis datanya. Temuan penelitian mengungkapkan kerawanan Pulau Miangas dari berbagai kemungkinan ancaman serangan terorisme pengikut ISIS di Filipina Selatan dan perkembangan konflik berskala rendah di sana. Sekalipun terdapat potensi penduduk untuk menangkalnya, namun hambatan konektivitas Pulau Miangas dengan pulau-pulau lain di Indonesia, keterbatasan infrastruktur dan ketidaktersediaan alutsista, serta lemahnya mentalitas dan disiplin aparat pemerintahan dan keamanan di sana, akan menyulitkan mereka untuk dapat merespons secara cepat dan efektif setiap serangan terorisme para pengikut ISIS di Filipina Selatan. Kata Kunci: terorisme, ISIS, FTFs, Filipina Selatan, Miangas, safe haven

Penulis
900000250
Abstrak
Ekonomi kreatif merupakan suatu konsep untuk merealisasikan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan berbasis kreativitas. Ekonomi kreatif dapat menjadi sumber ekonomi baru yang perlu dikembangkan di dalam perekonomian nasional, karena dapat dijadikan sebagai sosial entreprise bagi masyarakat di suatu daerah dan memberikan kontribusi ekonomi nasional yang besar. Namun, dalam pengembangan ekonomi kreatif terdapat berbagai permasalahan kurangnya kualitas sumber daya manusia, ketersediaan bahan baku, daya saing, akses pasar, dan kesulitan permodalan. Pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Badan Ekonomi Kreatif, dan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Badan Ekonomi Kreatif. Namun demikian, regulasi yang ada saat ini dirasa belum mampu mengatasi permasalahan ekonomi kreatif. Sehingga tulisan ini untuk mengetahui lebih lanjut pengaturan yang ada terkait pengembangan ekonomi kreatif guna menemukan hal-hal perlu pengaturan ke depan terkait permasalahan pengembangan ekonomi kreatif. Penyusunan tulisan ini dilakukan melalui pendekatan yuridis normatif dalam menjawab permasalahan diatas. Hasil tulisan ini menunjukkan bahwa regulasi yang masih belum mampu mengatasi permasalahan ekonomi kreatif, karena sifat ekonomi kreatif yang khusus. Selain itu, regulasi yang ada masih bersifat sektoral dan belum ada regulasi yang mengatur dan melindungi jenis ekonomi yang bertumpu pada kreativitas ini. Oleh karena itu, pemerintah harus dapat membuat peraturan yang mampu menciptakan kondisi ekonomi yang baik dan memberikan kemudahan kepada pelaku ekonomi kreatif. Kata kunci: pengaturan, ekonomi kreatif, sumber ekonomi baru

Penulis
182
Abstrak
Permasalahan pergulaan di Indonesia terkait langsung dengan industri gula nasional. Pengembangan industri gula merupakan persoalan multi-dimensi atau lintas-sektor. Salah satu strategi yang dilakukan untuk mengembangkan industri gula adalah strategi revitalisasi. Revitalisasi tidak akan berhasil apabila tidak didukung dengan kebijakan di sisi hulu (on-farm) maupun sisi hilir (off-farm). Studi ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif-analisis dengan menganalisa data, informasi, dan pemikiran yang relevan dalam upaya revitalisasi industri gula. Hasil analisis menyimpulkan bahwa industri gula eksisting memiliki kelemahan dengan ketidakefisienan sebagian besar pabrik gula terutama milik BUMN PT Perkebunan Nusantara pada sisi hilir (off-farm). Terdapat juga persoalan dari sisi hulu (on-farm) yakni antara lain dengan lambannya pertumbuhan lahan tebu sampai saat ini di luar Pulau Jawa. Ekstensifikasi lahan tebu menjadi syarat dalam peningkatan produksi tebu sebagai bahan baku industri gula sebagai pasokan bahan baku tebu dengan rendemen yang tinggi. Strategi revitalisasi merupakan pilihan yang tepat guna mencapai swasembada gula tahun 2019 dan surplus gula untuk tujuan ekspor. Kata kunci: revitalisasi, industri gula, perkebunan tebu, rendemen

Penulis
172
Abstrak
Konsekwensi digulirkannya otonomi daerah, maka daerah diberikan kewenangan untuk mengalokasikan setiap dana tranfer dari pemerintah pusat. Salah satu bentuk dari Dana Perimbangan adalah Dana Alokasi Khusus (DAK). DAK dimaksudkan untuk mendanai kegiatan khusus yang menjadi urusan daerah dan merupakan prioritas nasional. Adapun permasalahan yang diangkat dalam kajian ini adalah mendapatkan gambaran secara rinci bagaimana pengelolaan hasil pendapatan daerah dan peran DAK yang telah berjalan selama ini yang dilaksanakan Pemerintah Kota Pontianak dan permasalahan apa saja yang dihadapi oleh Pemerintah Kota dalam pemanfaatan DAK. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data yang diperoleh melalui wawancara dan FGD. Penelitian ini mengidentifikasi bahwa Kota Pontianak sebagai lokus penelitian secara kapasitas fiskal dinilai sangat baik. Namun dalam realisasi pemanfaatan DAK yang merupakan bagian penerimaan, masih menghadapi permasalahan teknis. Permasalahan sering berubahnya regulasi dalam tahun anggaran yang sedang berjalan terkait proses pencairan dan program sebagai menu banyak yang tidak sesuai dengan kebutuhan daerah. Kata Kunci: Anggaran, Dana Perimbangan, Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Khusus, infrastruktur, dan Transfer fiskal

Penulis
196
Abstrak
Puskesmas sebagai upaya kesehatan masyarakat mempunyai Program Pemberantasan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2M). Namun penyakit menular masih menjadi masalah utama kesehatan masyarakat di Indonesia. Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan salah satu dari lima provinsi yang jumlah kasus penyakit menularnya tinggi dengan kondisi sosial ekonominya masih rendah. Secara Epidemiologi kejadian penyakit merupakan hasil hubungan interaktif antara manusia dan perilakunya serta komponen lingkungan yang memiliki potensi penyakit. Rumusan masalah penelitian ini adalah jumlah kasus penyakit menular di masyarakat masih tinggi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan studi kasus di puskesmas di Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur. Hasil penelitian didapat bahwa sampai saat ini masih belum ada undang-undang khusus yang mengatur tentang pencegahan dan pengendalian penyakit menular. Terbatasnya sumber daya manusia dan fasilitas di puskesmas menyebabkan upaya penanggulangan penyakit menular belum dapat dilaksanakan secara maksimal. Untuk itu, Pemerintah dan Pemerintah Daerah hendaknya paham dengan kondisi penyakit menular di wilayahnya serta komitmen dan mengupayakan ketersediaan sumberdaya di puskesmas yang cukup dan berkualitas. Kata Kunci: Puskesmas, Penyakit Menular, Kebijakan Kesehatan Masyarakat
Jurnal Kajian, Vol. 21, No. 1, Maret 2016

Penulis
No Author
Abstrak
No Description