Indonesia sudah masuk dalam darurat narkoba. Meningkatnya penyelundupan narkoba ke Indonesia menjadi permasalahan tersendiri. Masyarakat semakin resah dengan maraknya penyelundupan narkoba ke Indonesia. Permasalahan dalam tulisan ini, yaitu bagaimana penegakan hukum penyelundupan narkoba di perairan laut Indonesia. Tulisan ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada DPR RI untuk ikut mendorong Pemerintah RI dalam menanggulangi penyelundupan narkoba di perairan Indonesia. Penegakan hukum dipengaruhi oleh faktor hukum, penegak hukum, sarana atau fasilitas, masyarakat, dan kebudayaan. Upaya penanggulangan dapat dilakukan dengan memperluas kerja sama Badan Narkotika Nasional dengan pemangku kepentingan penanggulangan tindak pidana narkoba lainnya, dengan melakukan patroli secara rutin, memperbarui teknologi penegakan hukum serta memperbarui pengetahuan penggunaan teknologi, memberdayakan masyarakat pesisir, dan meningkatkan kerja sama dengan negara lain. DPR RI perlu melakukan fungsi pengawasan dan mendukung dalam fungsi anggaran.