Pusat Penelitian

Temukan berbagai publikasi dokumen dari Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI mengenai Laporan Kinerja, Info Judicial Review dan lainnya.

Info Singkat Vol. XIV No. 7/I/P3DI/April/2022

Penulis
No Author
Abstrak
No Description
Info Singkat Vol. XIV No. 8/II/P3DI/April/2022

Penulis
177
Abstrak
Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) pada 12 April 2022 disambut gembira banyak pihak karena RUU TPKS telah melalui perjalanan yang sangat panjang. Namun di sisi lain, muncul kritik terhadap RUU ini yang dianggap belum cukup mengakomodasi tiga bentuk kekerasan seksual, yaitu perkosaan, pemaksaan aborsi, dan pemaksaan pelacuran. Tulisan ini mengkaji perkosaan sebagai salah satu bentuk kekerasan yang diatur dalam RUU TPKS. Analisis dilakukan dengan membandingkan pengaturan tentang perkosaan dalam draf RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual yang disusun oleh Komnas Perempuan dan Forum Pengada Layanan pada tahun 2017. Hasil analisis menunjukkan bahwa pengaturan tentang perkosaan dalam RUU TPKS masih belum memadai karena tidak mengatur ancaman pidana bagi pelaku perkosaan, termasuk pidana tambahan untuk perkosaan dalam kondisi tertentu berdasarkan korban, akibat, dan pelaku. DPR RI perlu memastikan agar revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang sedang dibahas akan mengakomodasi perkosaan sebagai bentuk kekerasan seksual beserta ancaman pidananya.