Pusat Penelitian

Temukan berbagai publikasi dokumen dari Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI mengenai Laporan Kinerja, Info Judicial Review dan lainnya.

Info Singkat Vol. XIV No. 21/I/P3DI/November/2022

Penulis
207
Abstrak
Pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Saat ini sedang berjalan pendataan pemilih yang dilakukan pada tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih. Tulisan ini hendak mengkaji mengenai permasalahan data pemilih dan persiapan KPU dalam pendataan pemilih pada Pemilu 2024. Pada tahapan ini, biasanya muncul permasalahan data pemilih seperti ketidakakuratan data, ketidaksinkronan data pemilih dengan data kependudukan, permasalahan e-KTP, dan lain-lain. KPU sebagai salah satu penyelenggara pemilu yang melakukan tahapan ini berupaya untuk mencegah terjadinya permasalahan data pemilih, antara lain bekerja sama dengan Dukcapil Kemendagri dalam mengakses data kependudukan, melakukan evaluasi pemutakhiran data secara berkala, pelindungan data pribadi pemilih, dan memberikan akses publik terhadap pencarian data pemilih. Komisi II DPR RI dalam fungsi pengawasan dapat terus mendukung KPU dalam melaksanakan pendataan pemilih pada tahapan Pemilu 2024 dan meningkatkan koordinasi dengan Bawaslu untuk terus melakukan pengawasan yang intensif pada setiap tahapan Pemilu 2024.

Penulis
208
Abstrak
Pemberlakuan sistem restorative justice pada perkara tindak pidana korupsi menjadi salah satu wacana yang banyak dibicarakan saat ini. Wacana tersebut menimbulkan reaksi pro dan kontra, yaitu pihak yang setuju dengan penyelesaian kasus korupsi melalui sistem restorative justice dan pihak yang berpendapat bahwa kasus korupsi tidak bisa diselesaikan dengan restorative justice. Tulisan ini mempertanyakan apakah penerapan restorative justice dapat diberlakukan di Indonesia? Berdasarkan hasil pembahasan, restorative justice saat ini belum tepat diberlakukan untuk menyelesaikan kasus tindak pidana korupsi di Indonesia. Hal ini dikarenakan hukum positif yang berlaku masih menganut sistem retributive justice. Selain itu, masyarakat masih berharap pada penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi sehingga apabila restorative justice diberlakukan maka akan jauh dari harapan masyarakat. Komisi III DPR RI perlu melakukan kajian secara komprehensif mengenai pemberlakuan restorative justice terhadap perkara tindak pidana korupsi melalui Naskah Akademik Perubahan UU Tipikor.

Penulis
206
Abstrak
Resesi global yang terjadi saat ini dapat memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kini dunia sedang menghadapi krisis. Bila hal tersebut terjadi dalam jangka waktu yang lama maka akan terjadi inflasi. Inflasi menjadi salah satu aspek yang memengaruhi pertumbuhan ekonomi, Tulisan ini bertujuan menganalisis penyebab inflasi beserta sasaran dan upaya pengendaliannya. Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang menyebabkan adanya lonjakan harga dan tarif pada barang atau jasa yang memiliki korelasi erat dengan energi. Dalam hal ini Komisi VII dan XI DPR RI perlu melakukan pengawasan secara berkala terhadap distribusi dan harga pasar atau mengendalikan inflasi riil di masyarakat. Upaya lainnya dalam menjaga stabilitas ekonomi dalam negeri, pemerintah perlu mendorong optimalisasi pendapatan negara, juga mengatur strategi fiskal yang lebih ketat pada 2023, tetapi dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha.

Penulis
236
Abstrak
Ancaman krisis iklim merupakan isu penting dalam konferensi iklim dunia Conference of the Parties (COP) ke- 27 di Mesir November ini. Salah satu topik lainnya yang diusung yaitu sektor kelautan. Tulisan ini mengkaji arti penting laut dalam mengatasi perubahan iklim dan aksi Indonesia dalam menangani perubahan iklim dari sektor kelautan, baik dalam forum global maupun nasional. Ekosistem laut memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga iklim dunia. Proses fotosintesis yang berlangsung di lautan telah berperan dalam menjaga kestabilan iklim bumi, Menyerap CO2, bahkan telah menyuplai oksigen empat kali lipat dari oksigen yang dikeluarkan oleh hutan di daratan. Berbagai komitmen global telah dilakukan dalam menjaga kelestarian laut, dan Indonesia terlibat aktif di dalamnya. Dalam skala nasional, strategi dan rencana aksi mitigasi laut dari krisis iklim telah dicanangkan termasuk penerapan ekonomi biru. Komisi IV DPR RI perlu melakukan pengawasan agar rencana aksi mitigasi perubahan iklim sektor kelautan dapat berjalan optimal dengan anggaran yang mencukupi.

Penulis
1957
Abstrak
Hari Kesehatan Nasional diperingati setiap tanggal 12 November. Peringatan ini merupakan momentum untuk menyoroti berbagai masalah kesehatan. Salah satunya lonjakan kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada usia 6 bulan hingga 18 tahun yang tersebar di 28 provinsi. Total kasus mencapai 323 dengan 190 kematian. Kasus ini membuktikan kurang sensitifnya pemerintah terhadap isu kesehatan, karena baru mendapatkan perhatian setelah terjadinya lonjakan kasus. Tulisan ini membahas mengenai pentingnya penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada kasus GGAPA pada anak. Melalui fungsi pengawasan, Komisi IX DPR RI dapat mendorong pemerintah untuk segera menemukan penyebab utama kasus GGAPA. Komisi IX juga dapat mendorong pemerintah untuk selalu terbuka terhadap perkembangan kasus tersebut. Sedangkan melalui fungsi legislatif, Komisi IX perlu mengatur substansi KLB pada kasus keracunan obat dan makanan dalam RUU POM atau pada revisi UU Wabah Penyakit Menular dengan menambahkan substansi KLB akibat cemaran bahan berbahaya.
Info Singkat Vol. XIV No. 22/II/P3DI/November/2022

Penulis
2014
Abstrak
Penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak luput dari kekhawatiran tragedi kemanusiaan seperti pada Pemilu 2019 di mana ratusan petugas KPPS meninggal akibat beban kerja yang berat. Tulisan ini menganalisis upaya pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk mengantisipasi tingginya beban kerja KPPS pada Pemilu 2024 serta tantangan yang dihadapi. Berbagai upaya dilakukan antara lain menetapkan batas usia, menyederhanakan surat suara, dan digitalisasi pemilu. Tantangan yang dihadapi yaitu terkait regulasi, SDM, kemampuan dan keamanan penggunaan teknologi, serta perencanaan dan manajemen Pemilu 2024. Komisi II DPR RI bersama pemerintah perlu mempercepat persiapan perencanaan Pemilu 2024 dengan mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilu (Perppu Pemilu). Komisi II DPR RI juga perlu mendorong dan memfasilitasi KPU dan Bawaslu untuk optimalisasi pelatihan teknis petugas KPPS serta menyamakan persepsi terkait peraturan teknis agar tidak terjadi multitafsir di lapangan. Melalui fungsi pengawasan, Komisi II DPR RI perlu mendorong Kominfo untuk terus memperkuat pengamanan sistem informasi yang digunakan dalam Pemilu 2024.

Penulis
222
Abstrak
Wacana kriminalisasi terhadap perbuatan rekayasa kasus diutarakan oleh beberapa Anggota Komisi III dalam Raker penyerahan Draf RKUHP versi 9 November 2022. Wacana tersebut disambut baik oleh Pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Hukum dan HAM. Praktik rekayasa kasus diketahui sering terjadi sejak waktu yang lalu, peristiwa rekayasa kasus yang cukup terkenal adalah kasus Sengkon-Karta pada tahun 1970. Artikel ini mengkaji mengenai apakah kriminalisasi perbuatan perekayasaan kasus melalui RKUHP tepat untuk dilakukan. Berdasarkan pembahasan diketahui bahwa Pasal 220 KUHP telah mengatur mengenai pidana rekayasa kasus dalam bentuk melaporkan/mengadu terjadinya tindak pidana secara bohong. Namun belum ada pengaturan lain mengenai perbuatan fabricated evidence, menjebak orang untuk mengalihkan pelaku kejahatan, dan rekayasa penyitaan barang bukti. Berdasarkan pembahasan, kriminalisasi terhadap perbuatan rekayasa bukti sudah memenuhi syarat kriminalisasi sebagaimana dikemukakan oleh Sudarto. Komisi III DPR RI perlu memastikan keberhasilan kriminalisasi perbuatan rekayasa kasus melalui Pembahasan RKUHP dengan Pemerintah.

Penulis
172
Abstrak
Setelah berhasil melewati kontraksi dan tekanan ekonomi pada saat pandemi Covid-19, dampak risiko ekonomi kembali muncul akibat gejolak ekonomi global. Konflik Rusia-Ukraina mendorong inflasi global akibat supply disruption. Kombinasi tekanan internal dan eksternal telah memicu risiko inflasi di tengah mulai membaiknya pertumbuhan dan pemulihan ekonomi. Realisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Triwulan III-2022 mencatatkan kinerja impresif dengan mampu tumbuh sebesar 5,72% (yoy) melanjutkan tren pertumbuhan yang solid sejak awal tahun 2022. Menghadapi tantangan dalam akselerasi pertumbuhan ekonomi pada gejolak ekonomi global, pemerintah harus melakukan deliberasi kondisi perekonomian global atau melakukan proses mempertimbangkan pilihan-pilihan yang ada dengan teliti. Tulisan ini mengkaji tantangan Indonesia dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di tengah gejolak ekonomi global yang menimbulkan ketidakpastian. Komisi XI DPR RI perlu mendukung dan mendorong pemerintah menjaga determinasi dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan momentum yang ada, agar Pemerintah fokus memperkuat pondasi ekonomi dengan tetap menjaga inflasi di level yang stabil.

Penulis
245
Abstrak
Pemerintah Indonesia telah meluncurkan Energy Transition Mechanism (ETM) Country Platform guna mendorong transisi yang adil dan terjangkau bagi sektor energi. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN akan menggunakan skema  ETM untuk memensiunkan 6,7 GW Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Tulisan ini mengkaji skema ETM dan upaya pemerintah dalam mempercepat transisi energi di Indonesia. ETM adalah program peningkatan pembangunan infrastruktur energi dan percepatan transisi energi menuju emisi nol bersih/NZE (Net Zero Emission) dengan prinsip adil (just) dan terjangkau (affordable) di 2060 atau dipercepat. Upaya pemerintah antara lain adalah optimalisasi pemanfaatan bahan bakar nabati (BBN), penetrasi kendaraan listrik, pemanfaatan hidrogen sebagai substitusi gas, substitusi biomassa, mengakselerasi penggunaan kompor induksi, pemanfaatan gas kota, dan program efisiensi energi. Komisi VII DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan, melaksanakan transisi energi, dan meningkatkan porsi bauran energi baru terbarukan (EBT).

Penulis
1953
Abstrak
Gerakan kampanye “Kebaya Goes to UNESCO” ramai disuarakan akhir-akhir ini. Gerakan ini menjadi langkah awal untuk mendukung pengakuan kebaya sebagai warisan budaya takbenda dunia dari Indonesia. Tulisan ini mengurai tentang urgensi pendaftaran kebaya di UNESCO sebagai warisan budaya takbenda dunia dan persiapan yang perlu dilakukan pemerintah Indonesia. Keistimewaan kebaya bagi bangsa Indonesia menjadikannya penting untuk dicatatkan dalam warisan budaya takbenda dunia. Selain itu, perlindungan secara internasional dirasa penting agar kebaya tetap lestari sebagai jati diri bangsa Indonesia dan dapat lebih dikenal secara luas. Namun, pendaftaran tersebut memerlukan langkah yang panjang, dibutuhkan kajian mendalam, serta persiapan yang matang. Komisi X DPR RI perlu mendorong kerjasama dan kolaborasi pemerintah dengan pihak terkait untuk melengkapi persyaratan dan mengawal proses pendaftaran kebaya sebagai warisan budaya dunia ke UNESCO, mendesak dilakukannya kajian mendalam mengenai kebaya, menetapkan Hari Berkebaya Nasional, serta mengenalkan dan memperkuat kebaya sebagai busana khas perempuan Indonesia melalui diplomasi budaya ke berbagai negara.