KPU meluncurkan Program Kirab Pemilu 2024. Program ini digelar untuk menandai Setahun Jelang Pemilu yang digelar pada 14 Februari 2024. Kirab Setahun Jelang Pemilu ini digelar serentak di tujuh wilayah yaitu Komisi Independen Pemilihan Aceh, KPU Kota Batam Provinsi Kepri, KPU Provinsi Kalimantan Barat, KPU Provinsi Kalimantan Utara, KPU Kabupaten Morotai Provinsi Maluku Utara, KPU Provinsi NTT, dan KPU Provinsi Papua. Sehubungan Program Kirab Pemilu ini, KPU membuat 4 komitmen penyelenggara pemilu untuk suksesi Pemilu serentak 2024, yaitu:
1. Mewujudkan Pemilu 2024 sebagai sarana integrasi bangsa;
2. Melaksanakan Pemilu 2024 secara langsung, umum, bebas, adil, jujur, dan adil;
3. Melaksanakan Pemilu 2024 yang berintegritas, bertanggung jawab terhadap proses dan hasil; dan
4. Mewujudkan Pemilu 2024 untuk kesejahteraan umum dan mencerdaskan bangsa.