Pusat Penelitian

Temukan berbagai publikasi dokumen dari Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI mengenai Laporan Kinerja, Info Judicial Review dan lainnya.

Isu Sepekan Vol. No. /IV/PUSLIT/Januari/2023

Penulis
2092
Abstrak
Aksi protes Turki dan tolak Swedia bergabung dengan aliansi NATO memanas. Pasalnya, demonstrasi yang terjadi di Stockholm minggu lalu itu diwarnai aksi pembakaran salinan Al-Qur’an oleh seorang politisi anti-imigran bernama Rasmus Paludan di dekat Kedutaan Besar Turki. Aksi tersebut langsung meningkatkan ketegangan Swedia dengan Turki dan membuat banyak negara Muslim mengecam aksi brutal itu. Indonesia juga mengecam keras dan menilai aksi itu sebagai tindakan yang menodai toleransi umat beragama. Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengutuk keras tindakan brutal itu dan mendesak Menlu Retno Marsudi untuk melayangkan nota protes ke Pemerintah Swedia. Melalui fungsi pengawasan, Komisi I DPR perlu mengingatkan Pemerintah untuk terus melakukan diplomasi melawan Islamofobia di negara-negara barat, dan pada saat yang bersamaan, DPR RI juga perlu terus menyuarakan penentangan Islamofobia di forum-forum antarparlemen.

Penulis
2063
Abstrak
Asosiasi-asosiasi perangkat kepala desa menuntut DPR RI merevisi Pasal 39 Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun dan tanpa batasan periode. Di samping itu, ada juga tuntutan terkait dana pengembangan SDM dari Dana Desa. Tuntutan tersebut menuai pro dan kontra di masyarakat. Para pendukung tuntutan ini memiliki argumentasi yang berkaitan dengan dinamika politik pasca pilkades. Para penolak gagasan ini berkaitan dengan jabatan yang terlalu lama bertentangan dengan demokrasi. Bagi DPR melalui Komisi II menghadapi tuntutan tersebut harus memiliki kajian mendalam mengenai hubungan kinerja dengan masa jabatan, sebelum nantinya perlu atau tidaknya merekomendasikan revisi UU No. 6 Tahun 2014.

Penulis
208
Abstrak
Perluasan atau penyebaran paham terorisme masih banyak terjadi di media internet. Hal ini menjadi sangat sulit untuk dilakukan penegakan hukum, dikarenakan media pengantar penyebarluasan paham terorisme tersebut dilakukan di dunia maya. Walaupun sulit dilakukan, penegak hukum tengah berupaya agar pelaku tindak pidana terorisme tidak melakukan upaya lain seperti serangan bom bunuh diri maupun kegiatan hacker. Komisi III DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan perlu melakukan pengawasan kepada penegak hukum, agar tetap melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme. Selain itu, Komisi III DPR RI juga perlu memberikan dukungan untuk memperbaiki dan mengadakan sarana dan prasarana teknologi informatika dalam rangka untuk menanggulangi tindak pidana terorisme yang dilakukan di dunia maya.

Penulis
223
Abstrak
Pemerintah menerbitkan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) pada 30 Desember 2023. Hal ini menimbulkan pertanyaan atas kelangsungan persetujuan lingkungan yang ditetapkan sebelumnya melalui UU Ciptaker. Amar Putusan MK secara tegas menyebutkan selama belum diperbaiki, UU Ciptaker dan aturan turunannya tetap berlaku. Perppu Ciptaker juga tidak mengubah substansi persetujuan lingkungan yang diatur dalam UU Ciptaker. Saat ini publik menanti sikap yang akan diambil DPR. Namun, perlu dipahami bahwa proses menciptakan aturan terkait persetujuan lingkungan yang menumbuhkan investasi dan meningkatkan lapangan kerja sekaligus melindungi lingkungan hidup adalah proses yang menerus. Tidak berhenti saat DPR menerima atau menolak Perppu Ciptaker saja. DPR RI melalui Komisi IV perlu lebih mengawasi implementasi UU/Perppu Ciptaker terkait persetujuan lingkungan agar tidak lari tujuan awal pembentukannya.

Penulis
163
Abstrak
Pemerintah berencana menaikkan harga rumah bersubsidi setelah selama 3 tahun tidak mengalami kenaikan. Kenaikan patokan harga rumah bersubsidi diatur sebesar 7% di bawah usulan pengembang sebesar 13%. Kenaikan harga rumah bersubsidi mempertimbangkan adanya kenaikan harga bahan baku dan biaya modal. Menyikapi hal tersebut, Komisi V DPR RI perlu memastikan bahwa kenaikan harga rumah bersubsidi yang diusulkan Kemen PUPR tidak akan mengurangi minat masyarakat menengah bawah. Komisi V DPR RI juga perlu berkoordinasi dengan Kemen PUPR dalam menentukan batasan harga atas rumah bersubsidi dan mengantisipasi kondisi yang akan terjadi sehingga tidak berdampak pada penurunan kemampuan memiliki hunian bagi masyarakat menengah bawah dan keengganan pelaku usaha property untuk menyediakan rumah bersubsidi dikarenakan menurunnya permintaan rumah bersubsidi.

Penulis
234
Abstrak
Indonesia sebagai produsen CPO terbesar dunia, namun, harga acuan CPO-nya masih dikendalikan negara lain, yaitu Bursa Rotterdam dan Malaysia. Hingga saat ini, Indonesia belum memiliki harga acuan CPO sendiri karena data transaksi komoditas CPO di Indonesia belum bisa diandalkan sehingga proses penetapan harga acuan CPO di bursa berjangka belum bisa direalisasikan. Namun, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah menyusun roadmap pembentukan bursa sawit dimana progress pencapaiannya sudah mencapai 60-70%. Harapannya, cikal bakal harga acuan CPO sudah masuk ke bursa Indonesia pada Bulan Juni 2023, walaupun bukan harga acuan CPO. Oleh karenanya, DPR RI khususnya Komisi VI melalui fungsi pengawasan perlu mendorong Kementerian Perdagangan dan Bappebti untuk secepatnya menyelesaikan roadmap harga acuan CPO. Hal ini dimaksudkan agar harga acuan CPO Indonesia tahun 2023 sudah mengacu pada harga acuan CPO-nya sendiri.

Penulis
235
Abstrak
Penerimaan negara bukan pajak atau PNBP dari sektor industri hulu migas sepanjang tahun lalu yang mencapai US$18,19 miliar atau 183persen dari target US$9,95 miliar. Ini membuktikan bahwa industri hulu minyak dan gas bumi Indonesia sangat membantu pada sangat pandemi Covid-19 serta ketidakpastian perekonomian global. Kontribusi sektor hulu migas ke penerimaan negara dinilai masih penting dan tahun 2023 setoran dari hulu migas ditargetkan mencapai US$15,88 miliar. SedangkanTarget SKK Migas investasi hulu migas tahun 2023 mencapai US$15,5 miliar, komitmen investasi ini memperlihatkan minat KKKS untuk mengembangkan dan mencari sumur alternatif lain di dalam negeri masih cukup antusias. Walaupun SKK Migas berkomitmen tetapi hal yang terpenting adalah realisasi dari komitmen tersebut. Pemerintah harus melakukan pengawasan untuk memastikan realisasi investasi hulu migas sesuai target. Dengan dukungan DPR-RI khususnya komisi VII melalui fungsi pengawasan untuk memastikan bahwa komitmen realisasi investasi hulu sungai diharapkan akan meningkatkan penerimaaan negara bukan pajak bisa lebih optimal.

Penulis
190
Abstrak
Pemerintah melalui Kemenag RI mengusulkan naiknya biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023, dimana tahun 2022 jemaah haji membayar sebesar 39,8 juta dan di tahun 2023 jemaah haji harus membayar sebesar 69 juta. Kenaikan tersebut disebabkan pengurangan subsidi nilai manfaat dana haji dari 59,46% menjadi 30%. Pengurangan dilakukan demi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Mengingat dana haji adalah milik Jemaah baik akan berangkat tahun ini maupun yang masih masuk daftar antrean. Selain itu, kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji juga dipicu oleh kenaikan berbagai komponen pelayanan haji mulai dari transportasi, pemondokan, dan catering. Meskipun demikian pemerintah perlu melakukan kajian mendalam atas usul kenaikan biaya haji tersebut, sebelum kemudian diambil sebuah keputusan untuk benar-benar menaikkan biaya penyelenggaraan ibadah haji.

Penulis
196
Abstrak
Selama periode 2022 Indonesia mengalami peningkatan jumlah penyakit campak hingga 32 kali lipat dan terdapat 31 provinsi (233 kabupaten/kota) dengan status KLB campak. Sedangkan pada awal 2023 dilaporkan ada 40 suspek campak di empat provinsi yaitu Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat, Maluku Utara, dan Papua. Sehingga target eliminasi penyakit campak dan rubela dinilai sulit tercapai pada tahun 2023. Penyakit campak perlu diwaspadai, mengingat tingkat penyebaran virus campak lebih tinggi dibandingkan Covid-19, Omicron, cacar air, dan polio. Satu orang yang terinfeksi virus campak bisa menularkan virus kedelapan belas orang melalui udara saat bersin atau batuk. Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan imunisasi vaksin campak-rubela kepada anak supaya jumlah kejadian penyakit campak dapat dikendalikan dan ditekan.

Penulis
217
Abstrak
Hasil Asesmen Nasional menunjukkan masih perlu dilakukan penguatan khususnya untuk aspek kompetensi minimum dalam hal literasi dan numerasi para peserta didik. Tercatat 1 dari 2 peserta didik belum mencapai kompetensi minimum literasi. Sedangkan dalam hal numerasi, tercatat 2 dari 3 peserta didik belum mencapai kompetensi minimum. Pada aspek karakter, tercatat peserta didik memiliki skor iman, takwa, akhlak mulia serta kreativitas yang tinggi. Namun, kemandirian dan kebinekaan global merupakan aspek yang relatif paling rendah. Pada aspek lingkungan belajar, masih ditemukan kasus-kasus perundungan dan kekerasan seksual yang mengganggu iklim keamanan sekolah. Komisi X perlu mendorong Kemendikbudristek untuk mengupayakan penguatan dan pemantapan komitmen guna mengatasi perundungan dan kekerasan seksual. Komisi X juga perlu mendorong Kemendikbudristek untuk memperkuat aspek kompetensi minimum dengan mengupayakan penguatan dan pemantapan program literasi dan numerasi.

Penulis
219
Abstrak
Sejak Agustus 2022, secara kumulatif Bank Indonesia telah menaikkan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 225 bps. Hal ini dilakukan untuk meredam gejolak inflasi akibat kenaikan harga bahan pangan dan BBM. Memasuki awal tahun 2023 upaya ini terus berlanjut, Bank Indonesia menaikkan kembali suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 5,75%. Upaya tersebut telah berhasil mengendalikan inflasi sampai di bawah perkiraan. Namun dibalik keberhasilannya, ada dampak yang tidak kecil bagi sektor riil terutama kalangan pengusaha karena terkait dengan bunga kredit perbankan yang ikut meningkat. Untuk itu perlu adanya peran pemerintah dari sisi fiskal yang dapat meredam dampak jangka panjang dari kenaikan suku bunga. Komisi XI DPR RI berperan untuk mengawasi kebijakan fiskal yang dilakukan pemerintah dan mendorong Bank Indonesia serta pemerintah bekerja sama menciptakan stabilitas ekonomi.
Isu Sepekan Vol. No. /V/PUSLIT/Januari/2023

Penulis
1947
Abstrak
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan Kementerian Pertahanan sebagai orkestrator informasi intelijen negara menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk dari anggota Komisi I DPR RI. Usulan tersebut dinilai tidak tepat karena bertentangan dengan Undang-Undang Intelijen yang mengamanatkan BIN sebagai koordinator penyelenggaraan intelijen negara. Sedangkan posisi Kemhan terkait informasi intelijen, secara spesifik berhubungan dengan tugas penyusunan Kebijakan Umum Pertahanan Negara (Jakumhanneg), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pertahanan Negara. Melalui fungsi pengawasan, Komisi I dapat meminta Kementerian Pertahanan untuk memberikan penjelasan terkait penugasan orkestrasi informasi intelijen oleh Presiden. Komisi I juga dapat melakukan rapat kerja dengan BIN, selaku koordinator penyelenggaraan intelijen negara, untuk mengevaluasi kinerja dan koordinasi antarlembaga intelijen agar dapat mengasilkan produk intelijen yang komprehensif, baik sebagai early warning terhadap pemerintah maupun sebagai pendukung pembuatan keputusan dan kebijakan yang bersifat strategis.

Penulis
1982
Abstrak
Ketua MPR, Bambang Soesatyo beraudiensi dengan Menko Polhukam, Mahfud MD, mengenai pembangunan DOB Papua dan persiapan Pemilu Serentak 2024. Persiapan telah dilakukan dari lembaga penyelenggara Pemilu 2024 baik dari sisi pendataan pemilih oleh KPU dan sosialisasi kepada calon pemilih oleh Bawaslu. Tantangan yang dihadapi adalah beberapa wilayah terutama yang berada di pinggiran dalam pemilu sebelumnya masih melaksanakan sistem noken. Pemilu 2024 nantinya tetap mengacu pada daftar pemilih tetap (DPT) dan KTP elektronik. Dicatat adanya beberapa daerah tertentu di Papua yang masih dalam kategori rawan gangguan keamanan. DPR RI melalui Komisi II perlu mengawasi persiapan Pemilu Serentak secara nasional di Papua, yaitu berkaitan dengan sosialisasi terhadap calon pemilih, persiapan teknis baik SDM maupun logistik, serta antisipasi keamanannya.

Penulis
240
Abstrak
Alm. Muhammad Hasya Atallah Saputra, mahasiswa UI ditetapkan sebagai tersangka setelah insiden kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawanya pada 6 Oktober 2022. Penetapan status tersangka terhadap Hasya, yang dalam hal ini menjadi korban kecelakaan dan telah meninggal dunia menimbulkan polemik di ruang publik. Hak menuntut hukum semestinya gugur lantaran terdakwa telah meninggal dunia (Pasal 77 KUHP). Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, DPR RI perlu mendorong Polri untuk menunjukkan profesionalitasnya dalam menyelesaikan persoalan ini. Transparansi dan keterbukaan seharusnya merupakan bagian penting dari wujud integritas Polri. Sementara itu, dari sisi legislasi, terjadinya kasus ini dapat menjadi masukan dalam revisi KUHAP, khususnya terkait dasar hukum penghentian penyidikan terhadap terduga pelaku tindak pidana yang telah meninggal dunia. Hal ini penting untuk lebih memberikan kepastian hukum bagi penyidik Kepolisian saat menjalankan tugas penyidikan.

Penulis
189
Abstrak
Permasalahan beda data pangan di Indonesia adalah permasalahan klasik yang berdampak terhadap rencana kebijakan pangan yang akan diambil. Tidak hanya satu kali muncul kebijakan pangan dengan perbedaan data yang merugikan masyarakat. Terakhir adalah perbedaan data antara Kementerian Pertanian dan Bulog ketika kebijakan impor beras dilakukan pada akhir tahun 2022 hingga Februari 2023 ini. Hal ini memperlihatkan bahwa pengembangan satu data pangan sangat diperlukan. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia mengamanatkan untuk dibangun satu data nasional yang menjamin ketersediaan data yang akurat, terstandar, mutakhir, dan terintegrasi. Hingga saat ini pembangunan satu data pangan oleh Badan Pangan Nasional – lembaga yang mengoordinasikan kebijakan pangan nasional – masih belum terbangun. Baru ada kesepakatan dari berbagai kementerian/lembaga terkait pangan untuk menggunakan data BPS jika terkait data beras.Untuk itu, DPR RI melalui Komisi IV perlu mendesak Badan Pangan Nasional untuk segera mewujudkan pembangunan satu data pangan nasional dan meminta kepada berbagai kementerian/lembaga terkait menggunakan data tersebut dalam melahirkan kebijakan pangan.

Penulis
230
Abstrak
Pemerintah berupaya meningkatkan peran Pelabuhan Patimban untuk mendukung peningkatan kinerja ekspor sektor otomotif. Pelabuhan yang resmi beroperasi sejak Desember 2020 merupakan salah satu gerbang ekspor bagi produk otomotif, selain Pelabuhan IPCC di Jakarta. Pertumbuhan ekspor sektor otomotif pada tahun 2022 mencapai ±27% dan berpotensi menjadi kontributor devisa terbesar ketiga di luar minyak dan gas ke depan. Tentunya laju ekspor otomotif Indonesia tidak terlepas dari keberadaan Pelabuhan Patimban. Kementerian Perhubungan akan mendongkrak kinerja ekspor Pelabuhan Patimban, salah satunya dengan menambah waktu kedatangan kapal internasional menjadi dua kali dalam seminggu, yang membutuhkan adanya perluasan area untuk penumpukan sementara. Komisi V DPR RI dapat mendorong pemerintah untuk bersinergi meningkatkan peran pengelolaan Pelabuhan Patimban dalam rangka mendukung kinerja ekspor industri otomotif. Pemerintah bersama dengan Komisi V DPR RI diharapkan dapat menyusun anggaran yang memadai untuk mendukung penyelesaian pembangunan jalan akses tol ke Pelabuhan Patimban secara simultan.

Penulis
191
Abstrak
Seiring dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk, permintaan terhadap penyediaan perumahan ikut meningkat. Besarnya pangsa pasar perumahan menjadikan sektor tersebut menarik bagi investor/pengembang untuk menyediakan rumah/tempat tinggal. Namun konsumen acapkali merasa dirugikan oleh pengembang dalam penyediaan rumah dimaksud. Hal ini tercermin dari banyaknya pengaduan konsumen bidang perumahan. Melalui fungsi pengawasan, Komisi VI DPR dapat menjalannya perannya, yaitu: 1) meminta kepada pemerintah memperbaiki dan memperkuat regulasi pelindungan konsumen perumahan; 2) meminta kepada pemerintah serius melaksanakan strategi aksi nasional pelindungan konsumen bidang perumahan; 3) mendesak pemerintah untuk menangani dan menyelesaikan pengaduan konsumen perumahan dengan baik; dan 4) mendesak pengembang untuk segera melaksanakan kewajibannya memenuhi hak konsumen mendapatkan rumah atau tempat tinggal sebagaimana yang telah diperjanjikan. Melalui peran Komisi VI DPR tersebut diharapkan konsumen perumahan terlindungi dan investasi sektor perumahan berkembang dengan baik.

Penulis
245
Abstrak
Energi fosil (minyak bumi, gas bumi, dan batu bara) masih menjadi fokus pemerintah untuk dioptimalkan agar kontribusinya meningkat terhadap penerimaan negara. Hal tersebut diperkuat dengan meningkatnya target investasi pada energi fosil dan peningkatan produksi dari tiga komoditas energi fosil pada tahun 2023. Pemerintah perlu melakukan upaya untuk mengurangi emisi yang dihasilkan dari energi fosil. Pemerintah perlu mempertimbangkan dampak jangka panjang dalam penentuan target produksi energi fosil, khususnya batu bara. Permintaan batu bara di dalam negeri dinilai masih akan terus meningkat yang dapat mempersulit pengembangan EBT karena peningkatan permintaan tersebut berasal dari naiknya kapasitas PLTU. Komisi VII DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk konsisten meningkatkan bauran energi primer yang berbasis EBT, dengan melakukan investasi yang lebih besar pada sektor EBT.

Penulis
198
Abstrak
Usulan Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengenai kenaikan biaya perjalanan ibadah haji yang ditanggung oleh masing-masing jamaah (Bipih), menuai pro kontra di tengah masyarakat. Kenaikan ini disebabkan Pemerintah mengubah komposisi pembiayaan yang semula pada tahun 2022 besarannya 40 persen Bipih dan 60 persen nilai manfaat menjadi 70 persen Bipih dan 30 persen nilai manfaat untuk tahun 2023. Akibat pengubahan komposisi ini maka biaya yang disetor masing jemaah melonjak dari Rp39.886.009,00 pada tahun 2022 menjadi Rp69.193.734,00 untuk tahun 2023. Komisi VIII perlu mendorong Kemenag untuk mengkaji ulang rencana kenaikan Bipih 2023 yang dirasa memberatkan mengingat waktu pelunasan yang tersedia/tersisa sangat pendek bagi masing-masing jemaah. Ke depan, Kementerian Agama juga perlu melakukan komunikasi dan sosialisasi jauh-jauh hari sehingga tersedia waktu bagi para calon jemaah haji untuk beradaptasi dengan kenaikan Bipih tersebut.

Penulis
209
Abstrak
Kasus pembunuhan berantai Wowon dkk menunjukkan bahwa PMI korban investasi bodong tidak hanya mengalami kerugian secara finansial akan tetapi juga dapat kehilangan nyawa. Dengan demikian, PMI perlu diberikan literasi atau edukasi keuangan agar tidak mudah tergoda dengan investasi yang menawarkan bunga besar namun ternyata bodong. Pemerintah pusat maupun daerah berkewajiban memberikan edukasi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 35 UU PPMI. Oleh karenanya, Komisi IX DPR RI perlu mendesak Kemenaker, BP2MI dan Kemlu untuk meningkatkan peran mereka dalam pemberian edukasi keuangan terhadap Calon PMI maupun PMI. Selain itu Komisi IX DPR RI perlu mendorong Kemenaker, BP2MI dan Kemlu untuk membantu aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus-kasus PMI korban investasi bodong.

Penulis
218
Abstrak
PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) secara resmi menghentikan kompetisi Liga 2 dan Liga 3 musim 2022/2023 karena beberapa alasan, yaitu permintaan mayoritas klub peserta Liga 2 untuk menghentikan liga, rekomendasi Tim Transformasi Sepak Bola Indonesia pascatragedi Kanjuruhan, Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga, dan waktu penyelenggaraan kompetisi yang berdekatan dengan Piala Dunia U-20. Keputusan penghentian kompetisi Liga 2 dan Liga 3 yang diikuti penghapusan sistem promosi dan degradasi menimbulkan kontroversi di sejumlah kalangan. Oleh karena itu, Komisi X DPR RI perlu meminta PSSI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk menjelaskan alasan penghentian kompetisi Liga 2 dan Liga 3 musim 2022/2023, mengkaji kembali keputusan penghentian kompetisi, melakukan perbaikan pengelolaan sepak bola nasional, dan menyiapkan blueprint persepakbolaan Indonesia.

Penulis
241
Abstrak
Putusan lepas dari segala tuntutan hukum atas Ketua Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat sangat mengejutkan, mengingat kerugian yang dialami masyarakat akibat gagalnya pengembalian dana anggotanya mencapai Rp106 triliun dari 23.000 korban. KSP Indosurya Cipta merupakan salah satu dari beberapa koperasi yang bermasalah. Sebagai bentuk penataan usaha simpan pinjam, UU tentang Perkoperasian yang telah diubah dengan UU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan mengatur koperasi dapat melaksanakan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Perizinan, pengaturan, dan pengawasan koperasi dimaksud dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Komisi XI DPR RI dalam pelaksanaan fungsi pengawasan perlu mendorong OJK segera menerbitkan peraturan OJK sebagai pelaksanaan ketentuan tersebut serta melakukan pengawasan yang ketat terhadap koperasi dengan open loop untuk menghindari berulangnya kasus penggelapan dana masyarakat yang dilakukan oleh koperasi.